Massa 2411 Beri Waktu Polisi Satu Bulan Tangkap Viktor Nasdem

Massa Aksi 2411 dari berbagai elemen dan aliansi, Jumat (24/11) menyambangi Bareskrim Polri di Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, untuk mendesak ditangkapnya Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor B Laiskodat terkait kasus dugaan ‘ujaran kebencian’. (Foto: MNM/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ratusan massa yang pada Jumat (24/11/2017) menyambangi Kantor DPP Partai Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dan Kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, memberi waktu kepada polisi dalam satu bulan untuk menagkap Viktor Bungtilu Laiskodat.

Jika Polisi belum juga menangkap Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR yang dinilai telah melecehkan khilafah dan umat Islam itu, massa 2411 yang terdiri dari berbagai elemen dan aliansi itu mengancam akan datang kembali ke Bareskrim Polri.

Bahkan massa juga mengancam akan membuat aksi yang besar seperti Aksi 212, karena para pengunju rasaitu menilai apa yang dilakukan Viktor sama dengan kasus Ahok.

“Kita tunggu satu bulan. Kalau satu bulan belum jadi tersangka, siap turun kembali?!” tanya seorang orator saat berada di depan Kantor Bareskrim Polri yang serempak dijawab, “Siaaap!” oleh massa.

Bahkan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin mengatakan jika polisi tidak menangkap Viktor, FPI atau massa umat Islam-lah yang akan menangkapnya.

“Kalau tidak, jangan paksa kami jemput Viktor di partainya sendiri. Kami akan jemput viktor itu di DPR,” tegas Novel.

Baca Juga

Ia juga menyayangkan kerja polisi yang tidak tegas dan tidak bisa “menjemput” Viktor. “Ini (Viktor) preman, saudara. Masak polisi kalah sama preman,” ungkap Novel.

Seperti diketahui sebelumya, pidato politik Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN mendukung kelompok yang ingin membuat Indonesia menjadi negara berbentuk khilafah.

Viktor mengatakan partai-partai pendukung khilafah ada juga di NTT. Keempat partai itu, menurut Viktor, mendukung ekstremisme tumbuh di NTT.

Dia juga menyatakan, pada situasi nasional, keempat partai tersebut mendukung kaum intoleran. Viktor menuduh di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus shalat.

Pernyataan Viktor ini terungkap dalam pidatonya pada acara deklarasi calon Bupati di Tarus, Kabupaten Kupang, pada 1 Agustus 2017 lalu yang videonya tersebar di media sosial (medsos).

Sudah sekian lama kasus dugaan ujaran kebencian yang diucapkan oleh Ketua DPP Partai Nasdem tak ada kabarnya. Berbeda dengan beberapa aktivis dan ustadz yang cepat diproses lantaran dituduh dengan kasus serupa. Padahal empat parpol (Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN) yang dituding Viktor mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan pembentukan Negara Khilafah, sudah melaporkan anggota DPR dari Dapil NTT itu ke Bareskrim Polri pada Agustus 2017 lalu. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga