Organisasi Lintas Agama Minta Pemerintah Indonesia Aktif Hentikan Penjajahan atas Palestina

Organisasi Lintas Agama menandatangani Deklarasi Bersama, Jumat (3/11/2017) di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat untuk menuntut “Israel” menghentikan penjajahan atas bangsa Palestina. (Foto: MNM/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Organisasi lintas agama membuat deklarasi bersama mengecam penjajahan “Israel” ke tanah Palestina yang telah berlangsung selama 50 tahun. Deklarasi ditandatangani di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Deklarasi yang ditandatangani oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (WALUBI), Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) itu meminta pelanggaran HAM dan pendudukan yang saat ini masih masif dilakukan “Israel” untuk dihentikan.

“Meminta agar semua bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah pendudukan dihentikan,” kata perwakilan dari agama Budha, Arya, saat membacakan deklarasi.

“Rumah warga Palestina dan mata pencaharian mereka telah hilang. Mereka juga telah dibatasi ruang geraknya dan akses untuk mendapatkan air, tanah dan kekayaan alam dipersempit,” ujar Arya.

Deklarasi itu juga menuntut pemerintah Indonesia untuk tidak mengakui pendudukan “Israel”, tetap memegang teguh hukum internasional dan aktif menghentikan pendudukan tersebut. Mengingat apa yang dilakukan “Israel” sangat bertentangan dengan HAM dan Hukum internasional.

“Menuntut pemerintah Indonesia untuk tidak mengakui pendudukan ‘Israel’ dan juga ikut aktif bekerjasama dengan negara-negara lain di dunia untuk menghentikan pendudukan tersebut,” tegas Deklarasi itu.

Baca Juga

Pembacaan Deklarasi juga dihadiri Kuasa Usaha Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia Taher Ibrahim Abdallah Hamad. Dalam kesempatan ini Taher menyampaikan banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan penjajah “Israel” terhadap warga Palestina.

“Mereka memblok jamaah yang akan melaksanakan shalat di Masjid Al-Aqsha kecuali mereka yang berumur 60 tahun yang diperbolehkan,” ungkapnya.

“Ada 1 juta orang palestina berada di penjara ‘Israel’ semenjak pendudukan 1967,” kata Taher.

Dia juga mengucapkan terimakasih atas peran warga Indonesia yang setia mendukung kemerdekaan Palestina. Menurutnya, sejak Konferensi Asia Afrika 1955, Indonesia konsisten membela negaranya.

“Saya berterimakasih kepada orang Indonesia atas dukungannya terhadap Palestina,” ujarnya. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga