JAKARTA (SALAM-ONLINE): Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui dan menganut paham supremasi hukum. Artinya segala sesuatunya diselesaikan melalui hukum, bukan kekuasaan.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri Prof Dr Bahtiar Effendy menegaskan hal ini kepada Salam-Online, Rabu (29/11/2017).
Bangsa Indonesia, Bahtiar mengingatkan, bukan bangsa kekuasaan. Supremasi hukum, ujarnya, sangat dijunjung tinggi sejak bangsa ini eksis.
“Namun pada praktiknya, dalam penegakan hukum, bangsa yang mengedepankan supremasi hukum ini, masih belum sempurna dan sangat lemah,” katanya.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini mengambil contoh kasus politisi Partai Nasdem Viktor Laiskodat dalam hal lemahnya penegakan hukum di negeri ini. Kasus Viktor, ujarnya, mengesankan begitu lambannya penanganannya.
“Para penegak hukum lamban dalam merespons ujaran kebencian yang dilakukan oleh Viktor. Hukum terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” sesal Doktor Ilmu Politik dari Ohio State University ini.
Kasus ini, ujar Bahtiar, mengesankan adanya tebang pilih. Itu kesan yang dia tangkap di masyarakat, walaupun mungkin aparat penegak hukum sendiri, ujarnya, mengatakan ‘tidak’.
“Jika memang betul hukum ditegakkan seadil-adilnya, akan tetapi sering kali posisi politik dan ekonomi mempengaruhi pelaksanaannya,” ujarnya. (EZ/Salam-Online)