JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kasus ditolaknya Ustadz Abdul Shomad saat hendak masuk Hong Kong untuk mengisi pengajian WNI/TKI, Sabtu (23/12/2017) lalu masih mendapat tanggapan d bahkan menuai kecamanari dari masyarakat Indonesia, khususnya melalui media sosial.
Duet pimpinan DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, termasuk yang merespons penolakan otoritas Hong Kong atas dai berusia 40 tahun itu.
Keduanya, Fadli zon dan Fahri Hamzah, kompak menyayangkan kejadian yang menimpa ulama asal Riau tersebut. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai hal itu sebagai peristiwa yang memalukan. Sementara Plt Ketua DPR Fadli Zon menyebut kasus ini sebagai pelecehan terhadap WNI.
“Peristiwa ini adalah peristiwa memalukan. Sebab saya ingat dulu, sebagai ketua PANJA UU Imigrasi DPR memperjuangkan semua orang di dunia ini untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan,” tulis Fahri melalui akunnya di Media Sosial, Selasa (26/12/2017) malam.
Konvensi Internasional tentang kebebasan bertransportasi, menurut Fahri, melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Apalagi memasuki Hong Kong yang sama sekali tidak memerlukan visa. Indonesia dan Hong Kong sendiri memang telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal bagi kedua warga negara.
Oleh karena itu, ujar Fahri yang saat ini berada di Makkah, sebagai negara yang berdaulat mestinya pemerintah mengutuk keras. Ia mengungkapkan, hal itu bukan soal sosok ketokohan Ustadz Somad sendiri, tapi juga terkait dengan tugas negara yang melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonseia.
Namun Fahri menegaskan, jika penolakan terhadap Ustadz Somad itu sudah mendapat persetujuan dari pemerintah sebelumnya, maka pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu. Publik, kata Fahri, perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Fahri meminta peristiwa yang telah membuat geger masyarakat itu jangan sampai hilang begitu saja seperti halnya yang dialami sebelumnya oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang ditolak Amerika Serikat.
“Pemerintah sering diam saja. Tanpa penjelasan. Padahal ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara,” tukasnya.
Plt Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan kejadian yang menimpa seorang ulama Indonesia ini. Menurutnya, ini merupakan pelecehan terhadap warga negara Indonesia. Apalagi yang bersangkutan juga seorang ulama terkenal. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong dan Kemenlu RI di Jakarta, kata Fadli, harus memberikan perhatian serius kejadian ini.
“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa Ustadz Abdul Somad di Bandara Hong Kong. Penolakan tersebut merupakan pelecehan terhadap WNI dan ulama sekaligus,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (26/12).
Oleh karenanya, Wakil Ketua Umum Gerindra ini berharap Kementerian Luar Negeri, baik KJRI di Hongkong maupun Kemenlu di Jakarta, untuk meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hong Kong.
Meski Ustadz Abdul Somad bukan pejabat negara, ujar Fadli, namun dai yang tengah jadi pusat perhatian ini adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi. Tanpa diskriminasi.
“Pemerintah tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri,” tegas Fadli.(MNM/Salam-Online)