Kasus Persekusi terhadap Ustadz Somad, Advokat GNPF Kantongi 10 Terduga Pelaku

Advokat GNPF-Ulama, Ismar Syafruddin, SH, MA (kedua dari kanan) usai melaporkan kasus dugaan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad ke Bareskrim Polri, Selasa (12/12). (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Para terduga pelaku kasus persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) di Bali telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2017).

Advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Ulama (GNPF-Ulama), Ismar Syafruddin, SH, MA mengaku telah mengantongi 10 nama pelaku tindakan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad. Dari 10 nama tersebut para oknum yang terlibat di antaranya adalah 4 oknum anggota ormas yang datang ke tempat menginap Abdul Somad di Bali.

“Kalau itu diperdengarkan cacian-cacian yang dilontarkan oleh orang-orang ini maka kita akan geram, marah, kasar sekali kata-kata itu,” ungkap Ismar di Bareskrim Polri, Selasa (12/12).

Menurut Ismar, pihaknya melaporkan 10 nama para pelaku itu berasal dari Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia (Ganaspatik), Patriot Garda Nusantara, Perguruan Silat Sandi Murta, dan satu orang anggota DPD, serta Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gusriadi Miko Jatmika, Iga Ngurah Harta.

Meski sudah mengantongi nama-nama pelaku tersebut, Ismar mengatakan, orang yang paling utama dilaporkan Ismar ke polisi adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Dapil Denpasar Bali dan beberapa organisasi masyarakat di Bali.

Baca Juga

“Yang paling utama ada beberapa yang dilaporkan terutama Bapak Arya Wedakarna. Beliau adalah salah satu anggota DPD (asal) Bali,” jelas Ismar.

Dalam pelaporannya, Ismar membawa beberapa barang bukti seperti sebuah rekaman video yang beredar di media sosial, 2 buah rekaman video yang tidak beredar dan beberapa cuitan provokasi di media sosial.

“Bukti cuitannya yaitu yang ada di medsos, 1 rekaman video yang beredar, dan 2 yang tidak beredar,” ungkap Ismar.

Pelaporan tindak dugaan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad diperkirakan akan terus dilakukan oleh umat Islam yang merasa tidak terima atas tindakan tersebut. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga