ISTANBUL (SALAM-ONLINE): Sebanyak 57 Negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa di Istanbul Turki, pada Rabu (13/12).
Konferensi itu digelar untuk merespons pengakuan sepihak Amerika Serikat (AS) atas Baitul Maqdis (Yerusalem) sebagai Ibu kota Zionis “Israel”.
Konferensi yang bertajuk “Kemerdekaan untuk Yerusalem” itu mengeluarkan dekralasi ‘pengakuan Yerusalem Timur sebagai Ibu kota Palestina’.
OKI juga mendesak dunia untuk menolak keputusan Trump dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.
“Kami mengonfirmasi bahwa kami mengakui negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan meminta dunia untuk mengakui Yerusalem Timur
sebagai ibu kota Palestina yang diduduki,” demkian isi deklarasi yang dibacakan pada puncak KTT, Kantor Berita Turki, Anadolu Agency, Rabu (13/12) melaporkan.
Selain itu, Deklarasi OKI pun secara tegas menolak dan mengutuk keputusan AS yang dinilai sepihak dan tidak sah.
Deklarasi OKI menegaskan bahwa keputusan Trump, tidak dapat dibenarkan secara sejarah, hukum dan hati nurani. Oleh karenanya OKI mendesak PBB, UNI Eropa dan masyarakat internasional untuk tetap berpegang pada resolusi PBB mengenai status Yerusalem.
“Kami meminta PBB, Uni Eropa dan masyarakat internasional untuk menjaga resolusi PBB mengenai status Yerusalem,” tegas Resolusi tersebut. (MNM/Salam-Online)