MUI Ajak Masyarakat Boikot Seluruh Produk AS dan Zionis di Indonesia   

Ketua MUI Bidang Kerja Sama Internasional & Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi (kiri)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua MUI Pusat Bidang Kerja Sama Internasional dan Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi akan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk panitia khusus yang meninjau kembali semua bentuk investasi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia.

“MUI akan mengimbau masyarakat Indonesia untuk melakukan boikot terhadap seluruh produk perusahaan AS dan Zionis ‘Israel’ yang ada di Indonesia,” ungkap Muhyiddin kepada Salam-Online, Senin (18/12/2017).

Hal ini terkait dengan keputusan Presiden AS Donald Trump yang secara sepihak mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota “Israel”. Keputusan Trump tersebut sudah melukai hati banyak umat, tak hanya Islam, namun juga Kristen.

Karenanya Muhyiddin juga menyerukan kepada negara-negara OKI dan masyarakat dunia agar meningkatkan bantuan kemanusiaan dalam bentuk pembangunan sarana-prasarana kesehatan, pendidikan, tempat tinggal dan tempat ibadah bagi masyarakat Palestina.

Baca Juga

“MUI mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar selalu senantiasa berdoa untuk kedamaian dan kemerdekaan Palestina. Khusus untuk umat Islam agar membaca qunut nazilah dalam setiap shalat fardhu,” terang Muhyiddin.

Ia menegaskan, Zionis “Israel” telah melanggar konstitusi/hukum internasional. Untuk itu, seluruh masyarakat Indonesia harus memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“Kami harap Trump bisa mengubah sikapnya dan mencabut keputusannya karena bertentangan dengan Undang-Undang Internasional, Kesepakatan Oslo 1993 dan Resolusi PBB,” pungkasnya.

Kesepakatan Oslo 1993 dan seluruh Resolusi Dewan Keamanan PBB, menyatakan Yerusalem Timur adalah wilayah Palestina dan melarang Zionis “Israel” menduduki (okupasi) dan mengubah status tersebut. Meskipun pada dasarnya seluruh kawasan tersebut adalah hak milik bangsa Palestina, tak hanya Yerusalem Timur. Zionis adalah penjajah tanah dan bangsa Palestina. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga