MUI, Taushiyah Akhir Tahun: Fatwa Larangan Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Tetap Berlaku

Konferensi Pers MUI: Taushiyah Kebangsaan Akhir Tahun Masehi. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Jelang pergantian tahun masehi dari 2017 ke 2018, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan taushiyah kebangsaan.

Taushiyah MUI dirasa perlu untuk menghadapi segala macam keraguan di tengah masyarakat Muslim. Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin mengimbau segenap masyarakat agar selalu menjaga suasana kondusif menjelang natal pemeluk Kristen dan tahun baru masehi

“Kita berharap agar bangsa Indonesia tetap menjaga suasana kondusif sehingga tahun baru dan natal tidak menimbulkan konflik,” kata Kiai Ma’ruf saat konferensi pers taushiyah kebangsaan akhir tahun di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (22/12).

Jelang datangnya tahun baru masehi dan natal, ujar Kiai Ma’ruf, larangan karyawan dan karyawati Muslim di pusat-pusat perbelanjaan untuk mengenakan seragam natal dan atributnya tetap berlaku sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat.

Baca Juga

“MUI telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya memakai atribut natal. Dan kita alhamdulillah sudah mengeluarkan surat kepada para pimpinan perusahaan dan lembaga, dilarang memaksakan karyawannya (pakai atribut natal). Kalau ada yang memakai akan ditindak sesuai pidananya,” terang Rais Aam PBNU ini.

Kiai Ma’ruf juga mengatakan, jelang pilkada 2018 dan pemilu/pilpres 2019 nanti, diharapkan agar tahun politik itu tidak diwarnai oleh cela mencela dan money politics.

Oleh karenanya MUI mengajak segenap Umat Islam untuk bermunajat memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar semua proses pilkada serentak bisa terlaksana secara jujur, adil, aman dan damai.

“Pemilu nanti diharapkan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang takut hanya kepada Allah dan berjuang sepenuh tenaga mewujudkan bangsa dan negara yang adil dan makmur dalam lindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” terang Kiai Ma’ruf. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga