Pakar Hukum UI: Keputusan Soal Yerusalem bukan Ranah Presiden Amerika

Dr Heru Susetyo, SH, LL.M, M.Si. (Foto: EZ/Salam-Online)

DEPOK (SALAM-ONLINE): Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait klaim sepihak atas Yerusalem (Baitul Maqdis/Al-Quds) sebagai ibu kota Zionis “Israel” menuai kecaman dari berbagai pihak. Manuver Trump itu semakin menambah ketegangan dan memperkeruh situasi di Timur Tengah.

Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr Heru Susetyo, SH, LL.M, M.Si menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Trump itu “tidak dapat diterima”. Menurutnya, keputusan soal Yerusalem itu bukan ranah Presiden Amerika.

“Keputusan mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibu kota Zionis ‘Israel’ tersebut bukan ranah Presiden Amerika,” terang Heru kepada Salam-Online saat ditemui di Kampus UI, Depok, Selasa (19/12/2017).

Oleh karenanya, Heru menekankan, kecaman dan tindakan tegas perlu diarahkan kepada Trump. Dia semakin memperkeruh perdamaian yang seharusnya terjadi.

Baca Juga

“Keputusan Trump tidak mewakili Amerika, ia tidak mewakili masyarakat Amerika. Buktinya rakyat Amerika banyak yang menolak keputusan tersebut. Trump hanya mewakili dirinya sendiri,” kata dosen UI ini.

Trump, kata Heru, hanya mewakili kepentingan politiknya. Hal ini menciptakan ketidakamanan kawasan Asia Barat dan keamanan umat Islam di Timur Tengah.

Heru menyebut keputusan tersebut semata-mata hanya untuk memberikan dukungan kepada Zionis “Israel”, tanpa memikirkan Palestina.

“Hal itu semata-mata adalah dukungan Trump atas kepentingannya kepada Zionis “Israel”. Memberikan support kepada Zionis “Israel” tanpa memikirkan Palestina, ini sungguh sangat menyakitkan,” pungkas Aktivis Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia ini. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga