Tunggu Surat Uji Kelayakan, Komisi I Memiliki Hak Terima atau Tolak Panglima TNI yang Baru

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Presiden Joko Widodo telah menyerahkan nama Calon Tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurantyo ke DPR RI, Senin (4/12/2017).

Calon tunggal tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto. Sementara Jenderal Gatot sendiri akan pensiun pada Maret 2018 mendatang.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mengatakan bahwa pihaknya sebagai mitra kerja TNI, masih menunggu proses pimpinan DPR dan Badan Musyawarah untuk melakukan uji kelayakan.

“Saya sebagai Ketua Komisi I menunggu proses di  Pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah apakah surat segera diproses sehingga sebelum masa reses ini kita sudah bisa melakukan fit and proper test, sebagaimana tugas Komisi I DPR RI,” ujar Kharis dalam keterangan tertulisnya yang diterima Salam-Online, Senin (4/12).

Menurutnya, Anggota DPR, khususnya yang ada di Komisi I mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menelaah dan memberikan penilaian yang selanjutnya apakah akan menerima atau justru menolak.

Baca Juga

“Semua anggota DPR wabil khusus Anggota Komisi I punya hak dan kewajiban yang sama untuk menelaah, memberikan penilaian apakah  menerima atau mengembalikan surat Presiden Jokowi terkait pergantian Panglima TNI ini,” anggota Fraksi PKS ini.

Selain itu, secara pribadi Kharis mengaku berterimakasih atas dedikasi Jenderal Gatot selama menjadi Panglima. Dia berharap, kecakapan Jenderal Gatot dapat dikembangkan oleh Panglima penggantinya.

“Saya secara pribadi sangat berterimakasih kepada Pak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dedikasi, kesungguhan profesionalisme dan kecakapan beliau memimpin TNI semoga dilanjutkan dan dikembangkan oleh penerus estafet kepemimpinan yang baru kelak,” ungkap Kharis. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga