Dewan Dakwah Dukung DPR Larang LGBT

Markas Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jl Kramat Raya 45 Jakarta Pusat

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP sedang dibahas di DPR, termasuk soal LGBT. Terkait lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), belakangan jadi perhatian publik mengingat hubungan sesama jenis saat ini tengah marak terjadi.

Wakil Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Amlir Syaifa Yasin Menegaskan bahwa DDII akan tetap mendukung DPR untuk mengesahkan UU yang melarang LGBT. Menurutnya, jika LGBT tidak dilarang, DPR telah ikut merusak tatanan sosial bangsa Indonesia.

“Berarti Anda (DPR) sudah berperan merusak tatanan sosial di negara kita,” ujar Amlir saat ditemu di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/18).

Menurut Amlir, saat ini kuantitas wanita di Indonesia saja sudah lebih banyak dibanding dengan laki-laki. Jika LGBT dilegalkan, tentu akan merusak keberlangsungan hidup warga negaranya. Disamping hal tersebut juga terlarang dalam hukum Islam yang pemeluknya mayoritas di republik ini.

Baca Juga

“Apa jadinya negara kita. Merusak. Dari sudut agama tidak dibenarkan, dari sudut bernegara rusak tatanan kehidupan sosial kita,” ungkap murid dari Ulama Pendiri DDII dan Mantan Perdana Menteri Indonesia Mohammad Natsir ini.

Terkait pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang mengatakan bahwa ada sejumlah fraksi di DPR yang setuju dengan LGBT, dia menganggap jika hal itu benar terjadi, Fraksi DPR yang setuju perlu menjelaskan ke publik apa yang mendasari kebersetujuan tersebut.

Amlir mengatakan jika ada anggota DPR yang setuju, semoga mereka yang setuju tindakan amoral itu mendapat hidayah.

“Kalau memang itu benar, mudah-mudahan (anggota DPR) itu diberi hidayah oleh Allah,” ujar Amlir. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga