Partai ‘Salafi’ Mesir Dukung Al-Sisi di Pilpres Mendatang
KAIRO (SALAM-ONLINE): Partai ‘Salafi’ di Mesir, Partai An-Nur, telah mengumumkan dukungannya untuk Presiden ‘Kudeta Berdarah’ Abdel Fattah Al-sisi dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun ini.
“(Al-Sisi) adalah orang terbaik, untuk mencapai kerja sama antara lembaga negara,” puji Ketua Partai An-Nur, Yunis Makhioun terhadap Al-Sisi, dalam sebuah konferensi pers di Kairo, Ahad (28/1/18), sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
“Kami mengumumkan dukungan kami kepada presiden (Al-Sisi) untuk masa jabatan yang kedua dan kami mendesak rakyat Mesir untuk mengambil bagian dalam pemilihan,” ujar Yunis menambahkan.
Partai An-Nur sendiri memiliki 12 kursi di parlemen Mesir yang beranggotakan 596 orang.
Partai kaum ‘Salafi’ Mesir itu juga mendukung Al-Sisi dalam pemilihan presiden 2014 lalu, yang diadakan satu tahun setelah militer Mesir di bawah pimpinan Al-Sisi mengkudeta Presiden pertama yang dipilih secara sah dan demokrastis dari Partai Kebebasan dan Keadilan besutan Ikhwanul Muslimin, Dr Muhammad Mursi.
Pilpres kali ini akan digelar pada 26-28 Maret 2018 mendatang. Al-Sisi, mantan panglima militer, adalah satu-satunya kandidat yang terdaftar secara resmi untuk pilpres tersebut.
Setelah penggulingan Mursi, pihak berwenang Mesir yang dipimpin Al-Sisi, melancarkan tindakan kekerasan tanpa henti terhadap aktivis dan pendukung Ikhwanul Muslimin. Tindak kekerasan yang dilakukan Al-Sisi setidaknya menewaskan ratusan orang dan menahan ribuan pendukung kelompok Ikhwanul Muslimin.
Pekan lalu, tentara rezim kudeta Mesir menahan mantan perwira yang juga mantan kepala staf militer, Sami Anan, untuk diinterogasi, tak lama setelah dia mengumumkan rencana untuk mengikuti pilpres itu.
Awal bulan ini, Ahmed Shafiq, perdana menteri terakhir di era Presiden Husni Mubarak, tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya dalam pencalonan pemilihan presiden. Dia mengatakan bukan pilihan terbaik untuk mengelola urusan negara dalam periode yang akan datang. (MNM/Salam-Online)
Sumber: Anadolu Agency