DK PBB Keluarkan Resolusi ‘Gencatan Senjata’ 30 Hari di Suriah

NEW YORK (SALAM-ONLINE): Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata selama 30 hari di Suriah.

Resolusi yang redaksinya disusun oleh Swedia dan Kuwait itu disetujui secara bulat oleh 15 negara dan disahkan pada Sabtu (24/2/2018). Dengan disahkannyanya resolusi ‘gencatan senjata’ itu, maka pengiriman bantuan kemanusiaan dan evakuasi medis dapat dilakukan.

Gencatan senjata yang, setidaknya diterapkan selama 30 hari itu, akan membuka jalan bagi bantuan kemanusiaan dan evakuasi medis terhadap korban-korban yang terluka serta warga yang sakit.

Resolusi bernomor 2401 itu berisi desakan agar penghentian permusuhan segera dilakukan untuk “jeda kemanusiaan” setidaknya selama 30 hari di seluruh wilayah Suriah. Dengan demikian, bantuan kemanusiaan dapat disalurkan secara bekesinambungan. Begitu pula layanan dan evakuasi medis bagi warga yang sakit parah dan mengalami luka-luka.

Pemungutan suara yang digelar pada Sabtu sekitar pukul 2.30 waktu setempat, sempat ditunda lebih dari 24 jam karena ketidaksepakatan antara Rusia dan anggota Dewan Keamanan lainnya mengenai redaksi (kalimat) resolusi tersebut. Sebuah pertemuan awalnya dijadwalkan pada Jumat pukul 11:00 waktu setempat, kemudian tertunda hingga Sabtu.

Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley mengkritik Rusia karena menunda pertemuan Dewan Keamanan dengan mengatakan bahwa pihaknya “terlambat memutuskan untuk bergabung dalam konsensus internasional”.

“Hampir tidak ada (redaksi) resolusi yang berubah kecuali beberapa kata dan koma,” kata Haley usai memberikan suaranya seperti dikutip Aljazeera, Ahad (25/2).

“Setiap menit dewan menunggu Rusia, penderitaan manusia (di Suriah) bertambah.”

Editor Diplomatik Aljazeera, James Bays, yang melaporkan dari markas besar PBB di New York, mengatakan bahwa Rusia menolak versi resolusi sebelumnya yang meminta “gencatan senjata segera” di Suriah.

Baca Juga

Redaksi (kalimat) resolusi yang disetujui menyerukan gencatan senjata “tanpa penundaan”, katanya.

Pesawat-pesawat tempur rezim Suriah masih melancarkan serangan di Ghouta Timur beberapa menit setelah pemungutan suara disahkan, kata Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) yang berbasis di Inggris.

Meski ‘gencatan senjata’ disepakati dalam sebuah resolusi, namun hal ini masih harus diuji di lapangan. Sebab, selama ini, kesepakatan ‘gencatan senjata’ selalu dilanggar oleh rezim Asad, Rusia dan milisi-milisi Syiah yang didukung Iran.

Lebih dari 500 orang, termasuk 123 anak-anak, telah terbunuh di Ghouta Timur sejak serangan dilancarkan pada Ahad (18/2), menurut SOHR.

Seperti diberitakan, pasukan rezim Basyar Asad yang didukung Rusia memulai serangan gencarnya di pinggiran kota Damaskus itu pada 18 Februari.

Ghouta Timur yang berpenduduk sekitar 400.000 orang, adalah daerah kelompok oposisi terakhir yang tersisa di dekat Damaskus. Distrik ini diblokade rezim sejak 2013 dan terus dibombardir oleh pasukan Asad selama 5 tahun terakhir. Akibat blokade tersebut, sulitnya makanan dan obat-obatan sudah jadi menu sehari-hari bagi wilayah di pinggiran ibu kota Damaskus ini.

Ratusan ribu orang terbunuh dalam perang tujuh tahun di Suriah. Dan jutaan orang terpaksa melarikan diri atau mengungsi dari negara tersebut. (S)

Sumber: Aljazeera

Baca Juga