Pelaku Penganiaya Ustadz Prawoto, Orang Normal

BANDUNG (SALAM-ONLINE): Asep Maptuh (45 tahun), pelaku penganiayaan terhadap Ustadz HR Prawoto, Ka-Ops Brigade Persatuan Islam (Persis), yang menyebabkan korban meninggal dunia, dikenal warga tidak mengalami gangguan kejiwaan. Sebab, komunikasi antar pelaku dengan tetangga masih berjalan lancar.

Adik ipar korban, H Didin mengungkapkan, sering bertegur sapa dengan pelaku dan melihat kondisinya normal. Selain itu, pelaku yang tinggal berdekatan dengan korban berdasarkan keterangan warga sering berkegiatan hiburan karaoke.

“Dia tidak gila, normal. Kalau punya uang biasanya karaokean,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Cigondewah Kidul, Kota Bandung, Jumat (2/2/18) sebagaimana dikutip Republika.co.id.

Menurutnya, pelaku tinggal di rumah milik adiknya yang bersebelahan dengan rumahnya dan rumah korban. Beberapa kali memang, pelaku pernah membahayakan orang lain dengan membakar sebagian rumahnya sendiri. Ia mengaku, tidak mengetahui alasan yang bersangkutan membakar rumah.

Baca Juga

Dia menuturkan, selain pelaku sehari-hari tidak bekerja, juga tidak pernah masuk rumah sakit jiwa. “Dia gak pernah masuk rumah sakit jiwa. Sebenarnya dia tidak gila, karena sering bertegur sapa,” ungkapnya.

Kesaksian ini sekaligus bantahan terhadap Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang mengatakan, pelaku penganiaya Ustadz HR Prawoto, merupakan pasien Rumah Sakit (RS) Jiwa. “Pelaku tetangga depan rumah almarhum. Pasien RS Jiwa,” kata Agung seperti dikutip Republika.co.id, Kamis (1/2). (*)

Sumber: Republika.co.id

Baca Juga