Tak Pedulikan Resolusi PBB, Rezim Suriah Teruskan Pembantaian

GHOUTA TIMUR (SALAM-ONLINE): Meski Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan sebuah resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan selama 30 hari, pasukan rezim Suriah tetap melakukan pembantaian terhadap warga sipil dengan melancarkan beberapa serangan ke wilayah yang dikuasai oposisi pada Ahad (25/2/2018).

Seorang wanita terbunuh saat pasukan rezim Basyar Asad menembaki kota Hamouriyah, Ghouta Timur yang berada di pinggiran Damaskus, demikian sumber dari agen Pertahanan Sipil Suriah (White Helmets) melaporkan sebagaimana dilansir kantor berita Anadolu, Ahad (25/2).

Pasukan rezim dukungan Rusia itu juga menyerang dengan serangan udara dan artileri di kota Douma, Harasta, Shifoniya, Kafr Batna, Saqba, Beit Sawa dan Al-Marj, kata sumber tersebut.

Daerah permukiman di kota Jisr al-Shughur di provinsi Idlib, juga dilaporkan mengalami serangan berat dari pasukan rezim Basyar Asad.

Sumber melaporkan, pesawat tempur rezim pun menyerang kota Kafr Zita di provinsi Hama tengah.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/2) Dewan Keamanan PBB  menyetujui sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata selama 30 hari di Suriah dengan “tanpa penundaan”.

Baca Juga

Resolusi itu menyerukan evakuasi medis untuk 700 orang, terutama di daerah pinggiran Gharsa di Damaskus yang terkepung.

Resolusi yang disiapkan oleh Swedia dan Kuwait tersebut, disetujui setelah beberapa penundaan. Terjadinya penundaan selama lebih 24 jam karena anggota dewan keamanan berusaha meyakinkan Rusia, pendukung kuat rezim Asad.

Dalam delapan bulan terakhir, rezim Asad telah mengintensifkan pengepungan mereka di Ghouta timur. Gencarnya serangan selama enam hari terakhir telah membunuh 389 orang, sebagaimana dilaporkan Lembaga Pertahanan Sipil Suriah.

Sementara Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) yang berbasis di Inggris melaporkan, hampir sepekan serangan gencar rezim Asad dan Rusia di Ghouta Timur yang juga didukung milisi-milisi Syiah dukungan Iran telah membunuh lebih dari 500 orang warga sipil. (MNM/Salam-Online)

Sumber: Anadolu Agency

Baca Juga