Usut Kematian Jefri, DSKS Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

SOLO (SALAM-ONLINE): Terkait berita penangkapan Muhammad Jefri (MJ) di Indramayu, Jawa Barat, pada 7 Februari 2018 oleh Densus 88 dan berakhir dengan kematian yang jenazahnya dimakamkan pada 10 Februari 2018, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk membantu menjelaskan sebab meninggalnya yang bersangkutan.

Alm MJ semasa hidup bersama putranya yang baru berumur 10 bulan

“Negara harus melindungi warganya dan bebas terhadap ancaman, tekanan fisik maupun psikis, termasuk segala bentuk penganiayaan, penyiksaan hingga menyebabkan kematian seseorang,” kata Ketua DSKS Dr Mu’inudinillah Basri, MA, saat beraudiensi di Mapolresta Surakarta, Selasa (13/2/18).

Dalam audiensi tersebut, DSKS yang diterima oleh Kasat-Intel Bowo Hariyanto juga berharap kepada pihak-pihak terkait seperti Komnas HAM dan DPR untuk mengusut kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta Independen.

Baca Juga

“Ini kami sampaikan, agar peristiwa kematian mirip Siyono, warga Klaten, tidak terulang di kemudian hari,” harap Dr Mu’in.

Diberitakan sebelumnya, seperti beredar di media sosial, MJ yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual kebab menggunakan motor di Indramayu itu ‘dibawa’ oleh Densus 88 pada 7 Februari 2018. Menurut keterangan istrinya, saat itu sekitar pukul 08.00 pagi, suaminya pergi untuk membeli gas, namun tak kunjung kembali. Sehari setelah itu, istrinya pun didatangi aparat, dibawa dan dimintai keterangan.

Namun MJ dipulangkan sudah dalam keadaan tak bernyawa. Ia dimakamkan pada 10 Februari 2018 di Lampung, kampung halamannya. MJ meninggalkan seorang istri dan anak yang baru berumur 10 bulan. (S)

Baca Juga