Advokat GNPF: Aparat Respons Cepat Kasus Hoaks Jika Terlapor dari Umat Islam Pro 212

Nasrullah Nasution

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Tim Advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-Ulama Nasrullah Nasution meminta Polisi untuk bersikap adil dalam menangani berbagai kasus yang saat ini ditujukan kepada umat Islam.

Menurut Nasrullah, aparat hukum, dalam hal ini polisi, merespons begitu cepat kasus-kasus Hoaks atau yang menyangkut UU ITE jika yang terlapor dari “kalangan Islam”. Tetapi justru terkesan lamban dalam menagani kasus yang serupa dengan terlapor, yaitu pro pemerintah atau di luar ‘pendukung 212’.

Dalam catatan GNPF-Ulama, kata Nasrullah, ada sekitar 15 kasus pelanggaran UU ITE dan Penodaan agama yang dilakukan oleh pihak ‘anti 212’ seperti halnya kasus Viktor Laiskodat, Ade Armando, dan lainnya, sampai saat ini masih belum juga ditangani dengan serius.

“Itu ada kesan lamban, justru (pihak) sebaliknya (umat Islam), itu terkesan cepat sekali prosesnya,” ungkap Nasrullah kepada Salam-Online di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3/2018).

Baca Juga

Nasrullah juga mengatakan bahwa ada 50 kasus dari pihak dari umat Islam sebagai terlapor, pihak kepolisian begitu cepat merespons.

“Ada 58 lebih laporan terhadap umat Islam begitu cepat prosesnya,” kata Nasrulah.

Oleh karenanya, dia berharap Polisi untuk bersikap adil dalam menangani berbagai kasus atau laporan. Sampai saat ini, kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan Penodaan Agama yang dilakukan oleh Joshua, Viktor Laiskodat, Ade Armando (sudah tersangka), Ge Pamungkas dan lainnya belum juga menemukan titik terang.

“Bersikap adillah. Adil, sesuai dengan apa yang harus mereka lakukan. Bersikap secara profesional,” pintanya. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga