Untuk Kemanusiaan, TPM Dukung Rencana Pemerintah Pindahkan Ustadz Abu ke ‘Tahanan Rumah’

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tim Pengacara Muslim (TPM) mendukung rencana pemerintah untuk memindahkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari lembaga Pemasyarakatan (LP) ke ‘tahanan rumah’, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Hal itu, menurut Ketua TPM Mahendradatta, sangat sesuai dengan kemanusiaan.

Mahendradatta menjelaskan bahwa kondisi Ustadz Abu yang sudah lanjut usia dan sering mengalami sakit, sudah sepantasnya tidak diisolasi seperti saat ini dilakukan di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

“Kami tanggapi kalau ini urusan kemanusiaan kami support,” ujar Mahendradatta di kantornya, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).

Mahendra menegaskan bahwa pemindahan LP ke tahanan rumah, bukan masalah meringankan hukuman, tapi hal itu adalah soal kemanusiaan.

“Ini bukan peringanan, ini kemanusiaan,” tegas Mahendra. Mahendra menganggap bahwa penahanan atas orang lanjut usia, sudah menjadi peraturan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB dapat memberikan pengecualian kepada masyarakat internasional yang lanjut usia atas dasar kemanusiaan. Apalagi, ungkap Mahendradatta, apa yang dialami Ustadz Abu saat ini sudah melampaui batas kemanusiaan.

Ustadz Abu dengan kondisinya saat ini diisolasi dan dimasyarakatkan tidak seperti narapidana biasanya. “Ikuti saja etika internasional, karena ini telah melampaui batas. Tetap dirumahkan, dan jadikan rumah itu tempat pemasyarakatan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Anggota TPM Ahmad Michdan mengatakan, jika proses pemasyarakatan dilakukan di rumah, tentu hal itu akan memudahkan proses perawatan sebagaimana telah direkomendasikan dokter yang menangani.

“Kalau di rumah, itu proses penyembuhannya akan efektif,” ujar Michdan. Michdan mejelaskan bahwa rencana merumahkan Ustadz Abu bukanlah inisiatif dari TPM atau kuasa hukum. Namun, kata dia, hal itu murni inisiasi pemerintah atau presiden melalui Menhan Ryamizard Ryacudu. TPM sendiri hanya pernah meminta pemindahan Lapas yang lebih layak.

Soal perawatan Ustadz Abu sendiri, baru akhir-akhir ini dikabulkan.

“Kita minta itu dulu, yang pemindahan (Lapas) yang dibicarakan. Itu 3 tahun lalu,” ungkap Michdan. Oleh karenanya, mestinya, kata dia, didiskusikan di dalam tubuh pemerintah sendiri.

Baca Juga

“Jadi mereka (Pemerintah) yang lempar (Isu), mereka juga yang mempermasalahkan, kan lucu,” kata Michdan.

Dia juga mengatakan, jika hal yang sama bisa dilakukan kepada narapidana lain seperti Ahok, yang tidak dimasyarakatkan di LP, lalu kenapa tidak bisa dilakukan kepada Ustadz Abu. Apalagi, kata dia, Ustadz Abu sudah layak untuk dimsyarakatkan di tempat yang khusus.

Ahok sendiri sekarang tidak menjalani pemidanaan di Lapas karena beberapa alasan keamanan. Ahok saat ini menjalani pidananya di Mako Brimob, meskipun banyak pihak yang mempertanyakan posisi Ahok sendiri, apakah benar ada di Mako Brimob atau malah justru ada di tempat lain.

“Kenapa gak wajar juga, kalau Ahok bisa, ya sama aja,” ungkap Michdan. Ustadz Abu Menolak Grasi dan Pindah Lapas. Michdan sendiri mengatakan, jika nantinya rencana ‘merumahkan’ batal, Ustadz Abu sendiri menginginkan untuk tidak dipindah Lapaskan. Hal itu mengingat beberapa faktor fasilitas kesehatan di LP Gunung Sindur saat ini sudah diatur sedemikian rupa untuk Ustadz Abu.

Jika nantinya dipindah lapaskan, hal itu, menurut Michdan, akan merepotkan fasilitas kesehatan dan soal perizinan perawatan. “Izin dokter di LP Sindur saja sulit. Ustadz Abu, lebih memilih di LP Gunung sindur, karena semuanya telah diatur, tempat tidur, toilet,” ungkap Michdan.

Adapun dengan Grasi, Ustadz Abu, kata Michdan, memilih untuk tidak menerimanya lantaran Grasi dapat diperoleh jika Ustadz Abu mengaku bersalah. Sementara Ustadz Abu sendiri sampai saat ini, ujarnya, teguh dengan pendiriannya menyatakan bahwa dia tidak bersalah.

I’dad atau latihan militer sejumlah anak muda yang difasilitasinya, menurut Ustadz Abu, bukanlah pelanggaran hukum karena ini adalah ajaran Islam. Terlebih latihan yang dilakukan tidak menggunakan senjata serta dipersiapkan untuk membela Palestina dan Negara.

“Tujuannya untuk Palestina, mereka harus siap (diberangkatkan). Ustadz menganggap itu bukan suatu kesalahan. Jadi ustadz tidak pernah merekomendasikan itu pakai senjata,” kata Michdan.

Selain itu, Mahendradatta juga menegaskan bahwa Ustadz Abu tidak pernah terlibat kasus “terorisme” apapun. Pengadilan dan Pihak keamanan pun tidak pernah membuktikan hal itu.

“Ustadz tidak pernah terlibat bam-bom bam-bom apapun. Tidak pernah (telibat) kasus ‘terorisme’,” tegas Mahendradatta. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga