Penjajah Zionis Larang Kumandang Adzan Jumat di Masjid Ibrahimi

Tentara penjajah berjalan melewati Masjid Ibrahimi, di kota Hebron, Tepi Barat. (Foto: Ammar Awad/Reuters)

HEBRON (SALAM-ONLINE): Penjajah Zionis “Israel” melarang kumandang adzan Jumat di Masjid Ibrahimi (Al-Khalil), Kota Hebron, Tepi Barat, kata Menteri Wakaf Palestina Yousef Adais.

Dalam pernyataan pers, Adais menggambarkan tindakan penjajah itu sebagai “preseden berbahaya” dan “pelanggaran kebebasan beribadah”.

“Melanjutkan pelanggaran ‘Israel’ terhadap masjid dengan jelas menunjukkan bahwa otoritas penjajah, bersama dengan para pemukim ilegal, sedang berusaha untuk melakukan kontrol total atas situs suci umat Islam di daerah itu,” ujar Adais seperti dikutip Aljazeera, Sabtu (7/4/2018).

Masjid dibagi

Baca Juga

Pada 1994, Baruch Goldstein, seorang pemukim Yahudi Amerika, menembak mati 29 orang Muslim Palestina ketika mereka shalat di Masjid Ibrahimi.

Sejak itu, masjid—yang diyakini dibangun di makam Nabi Ibrahim—telah dibagi menjadi bagian Muslim (45 persen) dan Yahudi (55 persen).

Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron. Sekitar 400 pemukim Yahudi sekarang berada di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara “Israel” di kota ini.

Di masa lalu, penjajah “Israel” berusaha untuk melarang semua masjid menggunakan pengeras suara saat mengumandangkan adzan.

Baca Juga