SALAM-ONLINE: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soemarsono menyatakan koordinator pawai yang mengibarkan bendera Zionis “Israel” di Jayapura, Papua mesti ditindak tegas. Sebab, menurut Soemarsono, hal itu bertentangan dengan prinsip negara Indonesia yang berpihak kepada Palestina.
“Bila benar, ya harus dipanggil koordinator konvoi dan ditindak,” tegasnya seperti dikutip CNNIndonesia, Jumat (18/5/2018).
Soemarsono juga berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Dia kembali menegaskan pengibaran bendera “Israel” bertentangan dengan prinsip Negara Indonesia. Pengibaran bendera Israel, lanjutnya, jelas tidak dibenarkan di Indonesia.
“Prinsip, tidak dibenarkan dan tidak boleh terulang kembali. Ini, bukan ‘Israel’!” kata Soemarsono.
Soemarsono mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Papua untuk menindaklanjuti pawai tersebut. Ia menyatakan koordinator kegiatan pengibaran bendera itu akan diminta keterangan, dan akan dicegah digelar kembali meskipun disebut sebagai tradisi warga setempat.
“Saya sudah koordinasi. Koordinatornya akan dipanggil dan diluruskan untuk ‘budaya’ yang tidak benar tersebut. Tidak diulang karena ini Indonesia,” tandas Soemarsono.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Raffly Amar membenarkan ada pawai kendaraan seraya mengibarkan bendera “Israel”. Dia mengatakan konvoi tersebut dilakukan oleh Komunitas Sion Kids. Menurutnya, pawai itu merupakan peringatan budaya yang sudah menjadi tradisi masyarakat setempat.
“Pengibaran bendera Israel di Jayapura peringatan dari komunitas Sion Kids, ini komunitas masyarakat. Itu sudah seperti tradisi dan merupakan budaya,” ujar Boy seperti dikutip CNNIndonesia, Kamis (17/5). (*)