LD PBNU: Yang buat Daftar Mubaligh Mestinya Ormas Islam, bukan Kemenag

KH Maman Imanulhaq

CIREBON (SALAM-ONLINE): Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Maman Imanulhaq menyoroti kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis 200 daftar nama mubaligh/penceramah Islam di Indonesia.

“Negara tidak perlu intervensi terlalu jauh dalam kehidupan beragama warga negara,” kata Maman Imanulhaq di Majalengka, Ahad (20/5/2018).

Maman mengatakan, seharusnya pemerintah, dalam hal ini Kemenag, hanya mengeluarkan kriteria saja, tidak perlu merilis daftar nama mubaligh, agar masyarakat lebih mudah untuk mengundangnya.

Selain itu seharusnya yang dilakukan Kemenag adalah menginventarisir para mubaligh secara berjenjang mulai dari tingkat desa dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren.

“Dengan begitu, misalnya ada orang yang mau mengundang mubaligh di wilayah tertentu, mereka tahu siapa yang harus diundang,” kata Kang Maman sapaan akrabnya.

Baca Juga

“Tidak perlu merilis daftar itu atau membuat sertifikat bagi mubaligh. Yang bisa dilakukan hanya membuat kriteria untuk para mubaligh, kriteria saja,” ujar anggota Komisi VIII DPR ini.

Menurutnya, kalau pun perlu dibuat daftar mubaligh yang membuat daftar itu bukan Kemenag, tapi ormas-ormas Islam dengan merujuk ke kriteria yang ditetapkan.

“Yang membuat daftar mubaligh itu seharusnya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Irsyad Islamiyah, Persis dan yang lain,” kata Kang Maman.

Sebelumnya pada Jumat (18/5) Kemenag secara resmi merilis 200 daftar nama mubaligh/penceramah Islam di Indonesia yang direkomendasikan. (*)

Sumber: Antara

Baca Juga