Rekomendasikan 200 Mubaligh, Kemenag Dinilai tak Punya Otoritas

KH Tengku Zulkarnain. (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis 200 ustadz atau mubaligh yang direkomendasikan. Sebanyak 200 penceramah yang dirilis Kemenag itu dianggap memenuhi kriteria untuk mengisi ceramah agama.

Namun rilis Kemenag itu menuai pro-kontra. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain menilai, Kemenag dalam hal ini, tidak perlu mengeluarkan rekomendasi terhadap 200 ustadz. Menurutnya, Kemenag tidak memiliki otorisasi terkait hal itu.

“Kemenag tidak memiliki otorisasi terkait itu, seharusnya hal seperti itu tugas MUI, itu semua tertuang dalam Perpes nomor 152 tahun 2014,” kata Tengku kepada Salam-Online, Sabtu (19/5/2018).

Tengku juga mengatakan yang dilakukan oleh Kemenag itu sebagai sia-sia.

Baca Juga

“Hal itu tidak penting, rekomendasi 200 nama ustadz itu apa manfaatnya. Indonesia itu luas, mana bisa dilayani cuma 200 ustadz,” ujarnya.

Tengku mempertanyakan, mengapa hanya Islam saja yang diberikan rekomendasi. Mengapa tidak terhadap agama lainnya.

“Ini aneh, ada apa dengan keluarnya rekomendasi itu, saya justru menunggu daftar pendeta yang direkomendasikan Kemenag, kenapa hanya Islam saja, kan ada agama lain?” tanya Tengku.

Seperti diketahui, dalam rilisnya Kemenag memasukkan tiga kriteria mubaligh yang direkomendasikan. Sebanyak 200 nama mubaligh itu setidaknya dinilai memenuhi kriteria: punya kompetensi terhadap ajaran Islam, memiliki reputasi yang baik dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga