Tolak Keputusan PTUN, HTI Akan Ajukan Banding

Ismail Yusanto. (Foto: MNM/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Terkait keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pada Senin (7/5/2018) yang menolak seluruh gugatan HTI terhadap keputusan pemerintah yang mencabut Badan Hukum Pekumpulan (BHP) HTI pada 19 Juli 2017, HTI menegaskan penolakannya.

HTI menolak, karena menilai keputusan tersebut mengesahkan kezaliman yang dibuat pemerintah terhadap HTI. Keputusan pencabutan BHP yang dilakukan pemerintah, menurut HTI, adalah kezaliman.

Disebut kezaliman, karena keputusan tersebut dianggap tidak jelas dan tidak memilki dasar. Alasan pemerintah untuk membubarkan HTI dinilai juru bicara HTI Ismail Yusanto, hanyalah asumsi yang tidak pernah dibuktikan secara objektif saat di pengadilan.

“Mestinya kezaliman itu harus dihentikan. Tapi yang terjadi justru dilegalkan,” kata Ismail Yusanto saat konferensi pers di Kantor ex-HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).

Ismail menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding. “Oleh karena itu, HTI berketetapan untuk melawan keputusan itu dengan mengajukan banding,” ujarnya.

Keputusan hakim PTUN, menurut Ismail, telah nyata mempermasalahkan kegiatan dakwah HTI yang menyebarkan pemahaman tentang Syariah dan Khilafah.

Hal itu dianggap Ismail sama dengan mempermasalahkan kewajiban Islam dan ajaran Islam. Karena, kata Ismail, Syariah dan Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam.

Baca Juga

“Sebuah tindakan yang tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Di samping itu, Ismail yang mewakili HTI mengucapkan terima kasih kepada Ulama, para Ustadz, tokoh masyarakat serta umat Islam secara umum yang

secara langsung maupun tidak, telah memberikan dukungan kepada HTI selama berlangsungnya proses persidangan.

Ismail Juga mengucapkan terimakasihnya kepada para saksi dan ahli yang telah bersedia memberikan keterangan di pengadilan.

Syukron Jazakumullah Kahairan Jaza (Terima kasih, semoga Allah membalas kalian dengan balasan kebaikan),” ucap Ismail.

Namun, selain mengucapkan terima kasih, Ismail juga menyerukan kepada pihak yang dianggapnya telah turut serta berbuat zalim dan mendukung kezaliman untuk segera bertaubat.

“Segera bertaubat sebelum datang pengadilan yang hakiki di hadapan Allah kelak di Akhirat,” serunya. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga