Kanada Cabut Kewarganegaraan Kehormatan Aung San Suu Kyi

Pemimpin de Facto Myanmar Aung San Suu Kyi

TRENTON (SALAM-ONLINE): Parlemen Kanada memilih untuk mencabut kewarganegaraan kehormatan terhadap pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, Kamis (27/9/2018), kantor berita Anadolu melaporkan, Jumat (28/9).

Langkah ini diambil setelah terkuaknya kejahatan militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya. Banyak negara, termasuk Kanada, telah mengkritik Suu Kyi karena tidak melakukan tindakan untuk mencegah penganiayaan dan pembantaian terhadap Muslim Rohingya.

Dalam sejarahnya Kanada memberikan beberapa tokoh menjadi warga negara kehormatan, termasuk Nelson Mandela, Dalai Lama, anak perempuan Pakistan Malala Yousafzai pada 2014 dan Aung San Suu Kyi.

Suu Kyi, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, menerima warga negara kehormatan Kanada pada tahun 2007.

Baca Juga

Tapi diamnya Suu Kyi saat etnis Rohingya dibantai meski mendapat desakan dari dunia internasional, termasuk Kanada dan lainnya agar dia bertindak, membuat pemimpin de facto Myanmar itu mendapat kecaman luas masyarakat dunia.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, yang hadir di House of Commons ketika mosi untuk Suu Kyi berlaku, mengatakan, “Parlemen memberinya kewarganegaraan kehormatan dan tentu saja dapat mencabutnya kembali.”

Selain mencabut status Suu Kyi sebagai warga negara kehormatan, Kanada mendukung misi PBB untuk memetakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap warga Muslim Rohingya. (S)

Sumber: Anadolu Agency

Baca Juga