JAKARTA (SALAM-ONLINE): Fraksi PKS DPR akan menghadiahkan umroh untuk Miftahul Jannah, atlet blind judo Para Games 2018 yang didiskualifikasi dari arena pertandingan oleh wasit karena berjilbab.
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini, menyatakan hadiah umroh diberikan sebagai rasa syukur, haru dan bangga atas sikap Miftahul yang kokoh memegang keyakinan untuk tetap berhijab.
“Ia yang begitu besar semangat dan motivasinya untuk menyumbangkan medali bagi bangsa ini, hingga terus melobi agar dapat bertanding akhirnya pupus karena aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF) melarang pengenaan jilbab,” kata Jazuli dalam keterangan persnya, Selasa (9/102018).
Pihaknya, ujar Jazuli, merasa terharu dan bangga karena Miftahul dihadapkan pada dua pilihan yang sulit, antara membela bangsa dan hijabnya.
“Saking besarnya harapan itu, saya dengar official sempat membujuk agar Miftahul melepas jilbabnya sebentar agar dapat bertanding. Tapi itu tidak dilakukannya,” kata Jazuli.
Meski sedih ia tetap bertahan dengan keyakinannya. “Ini yang membut kita bangga dan haru karena butuh pengorbanan yang besar untuk itu dan kita lihat Miftahul meneteskan air mata,” ujarnya.
Jazuli mengatakan, meski gagal membela bangsa di cabang judo, Miftahul menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang kuat dan berkarakter dalam memegang keyakinan agamanya.
Untuk itu, lanjutnya, kita semua layak bangga dan menjadikannya teladan.
“Teruslah berprestasi dan jangan pernah putus asa Nak. Meski engkau gagal melaju dalam pertandingan, insya Allah engkau telah memenangkan ‘medali emas’ di hati rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*)