Gagal Peringatkan Khashoggi Akan Ancaman, Intelijen AS Digugat
Agen mata-mata AS digugat karena dinilai gagal memperingatkan wartawan Saudi yang dibunuh, Jamal Khashoggi, bahwa dia menghadapi ancaman dan bahaya.
SALAM-ONLINE: The Knight First Amendment Institute di Columbia University, yang “membela kebebasan berbicara dan pers di era digital”, mengajukan gugatan Selasa (20/11/2018) kemarin di Pengadilan Distrik AS untuk District of Columbia atas kegagalan badan-badan intelijen Amerika untuk menegakkan kebijakan pemerintah AS.
Agen-agen tersebut digugat di bawah apa yang dikenal sebagai Directive 191, sebuah kebijakan pemerintah AS yang mewajibkan lembaga-lembaga Amerika untuk memperingatkan mereka yang terancam bahaya tentang “ancaman yang akan datang dari pembunuhan yang disengaja, cedera tubuh serius atau penculikan”.
Rincian gugatan yang dilaporkan oleh Washington Post seperti dikutip Middle East Monitor (MEMO), Rabu (21/11/2018), itu menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Khashoggi, “agen-agen intelijen AS menyadap komunikasi para pejabat Saudi yang membahas rencana untuk menangkap Khashoggi”.
Bulan lalu Washington Post melaporkan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman (MBS), memerintahkan operasi untuk memancing Khashoggi kembali ke Arab Saudi dari Virginia dan kemudian menahannya, demikian menurut intersepsi intelijen AS terhadap para pejabat Saudi yang membahas rencana tersebut.
Sejauh mana intelijen AS menyadari sifat ancaman yang dihadapi oleh Khashoggi juga berada di bawah pengawasan akhir pekan lalu ketika CIA menyimpulkan bahwa Bin Salman, yang juga dikenal sebagai MBS, secara pribadi memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Kesimpulan mereka (CIA) bertentangan dengan otoritas Saudi dan penolakan Presiden Donald Trump bahwa penguasa de facto itu terlibat.
Menurut Washington Post, Knight Institute mengajukan permintaan Freedom of Information Act yang mencari catatan terkait dengan pembunuhan Khashoggi. Catatan itu mengirim permintaan ke CIA, FBI, Badan Keamanan Nasional, Departemen Luar Negeri dan Kantor Direktur Intelijen Nasional.
Lembaga ini mencari dokumen tentang tugas apa pun untuk memperingatkan dan tindakan yang diambil sehubungan dengan Khashoggi. Sejauh ini tidak satu pun dari lembaga itu yang merilis rekaman, yang memaksa lembaga itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik AS untuk District of Columbia dalam upaya memaksa mereka mematuhi.
The Knight First Amendment Institute memiliki rekam jejak yang unggul dalam upaya mereka untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah AS. Pada 2017, lembaga itu menggugat Presiden Trump karena memblokir pengguna dari akun Twitter-nya.
Dalam kasus mereka melawan Trump, para penggugat berpendapat bahwa akun Twitter Trump adalah forum publik. Oleh karenanya, pemblokiran akses terhadapnya adalah pelanggaran terhadap hak Amandemen Pertama mereka. Pada Mei 2018 lalu seorang hakim memutuskan mendukung kelompok tersebut. (mus)
Sumber: MEMO