Protes atas Vonis Bebas Penista Nabi Berakhir, Pakistan Kembali Normal
ISLAMABAD (SALAM-ONLINE): Lembaga pendidikan, jalan dan pasar dibuka kembali pada Sabtu (3/11/2018) di seluruh Pakistan setelah pemerintah mencapai kesepakatan dengan kelompok dan lembaga-lembaga Islam, Jumat (2/11) malam, kata seorang pejabat.
“Protes telah dihentikan setelah pemerintah menerima tuntutan kami dan menandatangani perjanjian dengan partai kami,” Peer Muhammad Afzal Qadri, Ketua Tehreek-e-Labbaik Pakistan mengatakan kepada wartawan, seperti dilansir Anadolu Agency (AA), Sabtu (3/11).
Kelompok-kelompok dalam institusi Islam sepakat mengakhiri protes menyusul jaminan pemerintah untuk mengeluarkan larangan perjalanan pada Aasia Bibi dan tidak keberatan meninjau petisi terhadap putusan di pengadilan yang membebaskannya dari hukuman.
Pada hari Rabu (31/10), Mahkamah Agung (MA) membebaskan Aasia Bibi, seorang wanita Kristen, yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan distrik pada November 2010 karena menista Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Para kelompok pemrotes yang marah seperti Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), memblokir jalan-jalan di ibu kota Islamabad dan kota-kota lain, termasuk Lahore, Karachi, Faisalabad, Multan, Peshawar, Quetta, Gujranwala, Gujrat dan Sialkot. Mereka menghentikan sementara aktivitas dagang dan bisnis. Lalu lintas pun lumpuh.
Pemerintah juga menutup semua lembaga pendidikan di seluruh negeri karena pemblokiran jalan dan aksi protes dengan kekerasan akibat amuk massa itu.
Insiden kekerasan, termasuk pembakaran kendaraan dan pelemparan batu ke pasukan keamanan dilaporkan terjadi di beberapa kota seperti diberitakan media sosial. Tidak ada konfirmasi atas kekerasan yang dilaporkan.
Namun, perjanjian yang ditandatangani oleh pemerintah dan pemimpin TLP telah meyakinkan kelompok dan lembaga-lembaga Islam bahwa pemerintah membebaskan semua orang yang ditangkap oleh aparat penegak hukum dalam protes kekerasan di berbagai wilayah negara itu.
Sementara Bibi telah diamankan di lokasi yang dirahasiakan demi keselamatannya.
Saudara laki-lakinya, James Masih, mengatakan kepada harian lokal Inggris, Dawn, bahwa adiknya tidak punya pilihan lain selain meninggalkan negara itu segera. Prancis dan Spanyol telah menawarkan suaka kepada Bibi dan keluarganya.
Mencapai 3 persen dari total 210 juta penduduk, orang Kristen adalah salah satu dari dua minoritas terbesar di Pakistan yang mayoritas Muslim.
Di Pakistan, penghujatan terhadap Islam atau Nabi Muhammad adalah tindak pidana yang dapat menyeret pelakunya dihukum mati. (mus)
Sumber: AA