Klaim Disebut Sesat, GP Ansor Tuntut Dubes Saudi Minta Maaf

Cuitan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Mohammad Abdullah Al Shuaibi, meski tak menyinggung nama kelompok yang dimaksud, menurut Gerakan Pemuda Anshor (GP Ansor) secara tidak langsung telah menyebut organisasinya sesat dan menyimpang. Benarkah? Dengan klaim Dubes menyebutnya sesat, GP Ansor menuntut Osama minta maaf.

Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Qoumas, meminta Kementerian Luar Negeri Indonesia menggunakan korespondensi diplomatiknya agar meminta klarifikasi dan permintaan maaf Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammad Abdullah al-Shuaibi.

Yaqut menuntut permohonan maaf lantaran cuitan Osama yang diklaim PBNU dan GP Ansor telah menyebut secara tidak langsung organisasi underbouw Nahdlatul Ulama (NU) itu sebagai organisasi sesat dan menyimpang.

“Meminta klarifikasi dan meminta maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan masalah unggahan,” ujar Yaqut dalam surat permohonan koresponden diplomatik GP Ansor, Senin (3/12/2018).

Unggahan yang dimaksud adalah cuitan Osama yang menyinggung aksi Reuni 212, pembakaran bendera berkalimat tauhid dan tudingan tidak langsung terhadap GP Ansor sebagai ormas sesat dan menyimpang.

“Massa yang berjumlah lebih dari satu juta berkumpul demi menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras terhadap dibakarnya bendera tauhid oleh seorang atau pihak organisasi sesat, menyimpang, kurang lebih sebulan yang lalu,” demikian isi cuitan Osama yang diterjemahkan oleh GP Ansor.

Baca Juga

Dalam surat permohonan korespondensi tersebut, Yaqut juga menegaskan bahwa GP Ansor merupakan organisasi keagamaan yang berasaskan Islam Ahlussunah Wal Jamaah dan turut serta memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Kami meminta klarifikasi dalam unggahan tersebut, organisasi kami disebut sebagai organisasi yang menyimpang secara akidah,” kata Yaqut.

Yaqut juga menegaskan, yang dibakar anggota GP Ansor pada kegiatan Peringatan hari Santri di Garut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI, jelas Yaqut, merupakan organisasi yang dilarang pemerintah Indonesia dan beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

“Masalah ini telah diselesaikan secara hukum. Para pelaku sudah diproses kepolisian,” tegas Yaqut. (*)

Sumber: CNN

Baca Juga