MIUMI Aceh: Sebut Banda Aceh Kota Intoleran, Survei Setara Institute Ngawur

Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Nanggro Aceh Darusssalam menyayangkan Survei Setara Institute yang menyebut Banda Aceh sebagai kota intoleran. Padahal tak pernah ada konflik agama atau SARA di ibu kota Aceh tersebut. Lucunya, kota-kota minoritas Muslim disebut sebagai kota yang toleransinya tinggi.

Ketua MIUMI Aceh Dr Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA

BANDA ACEH (SALAM-ONLINE): Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Nanggro Aceh Darussalam (NAD) Dr Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA mengaku sangat menyayangkan rilis yang disampaikan oleh Setara Institute pada 7 Desember 2018 lalu di Jakarta terkait Kota Banda Aceh.

Setara Institute menyatakan bahwa Banda Aceh termasuk tiga kota paling tidak toleran (intoleran) di Indonesia. Pernyataan ini berdasarkan survei mengenai Indeks Kota Toleran 2018 yang dilakukan oleh Setara Institute terhadap 94 kota di Indonesia. Disebutkan Banda Aceh menduduki peringkat kedua terendah dengan urutan ke-93.

Survei yang dilakukan sejak November 2017 hingga Oktober 2018 ini menyimpulkan bahwa Banda Aceh sebagai kota paling intoleran di Indonesia menduduki peringkat kedua.

“Pernyataan Setara Institute itu tidak benar. Survei ini tidak didukung oleh data yang valid dan fakta yang ada. Ini jelas pembohongan publik. Ini sama saja menuduh syariat Islam yang selama ini diberlakukan di Aceh telah menciptakan kehidupan intoleran di Aceh, khususnya di Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh,” tegas Yusran Hadi dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Jumat (14/12).

Banda Aceh

Survei ini, kata Yusran, telah melukai hati umat Islam Aceh, khususnya di Banda Aceh.

“Saya tinggal di Banda Aceh selama empat puluh tahun sejak saya lahir sampai hari ini, belum pernah saya mendengar atau melihat konflik agama di Banda Aceh,” ungkapnya.

Faktanya, ujar Yusran, Aceh secara umum dan Banda Aceh secara khusus termasuk daerah yang paling toleran terhadap pemeluk agama dari dulu masa kerajaan Aceh sampai hari ini. Selama ini, paparnya, Syariat Islam yang berlaku di Aceh telah memberikan kenyamanan kehidupan antar umat beragama. Hal ini diakui oleh para pemeluk agama lain.

“Kehidupan beragama di Banda Aceh sangat kondusif dan harmonis. Tidak ada konflik atau keributan yang bermotif agama antar pemeluk agama dari dulu sampai hari ini,” ujar Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini.

Masjid Baiturrahman, Banda Aceh

“Selama ini, para pemeluk agama saling menghormati dan menghargai. Banda Aceh termasuk kota yang paling toleran di Indonesia, bahkan dunia, sebagaimana kami rasakan sebagai warga kota Banda Aceh,“ lanjutnya.

Hal ini juga seperti disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah, ketika mendapat kunjungan dari Forkompinda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Blitar, Jawa Timur, baru-baru ini (15/11/2018).

Yusran Hadi menjelaskan, pada 2018 Kementerian Agama Kota Banda Aceh bersama FKUB Banda Aceh mendeklarasikan Banda Aceh sebagai Kota ramah dan kehidupan antar umat beragamanya sangat ramah. Ini juga diakui oleh umat kristen, Hindu dan Budha yang berdomisili di Banda Aceh.

Wajah baru Masjid Baiturahman, Banda Aceh

Sebelumnya pada 2017, Pemkot Banda Aceh menobatkan sebuah desa di kota Banda Aceh yang bernama Gampong Mulia sebagai Gampong Sadar Kerukunan setelah melalui penilaian tim Kanwil Kemenag Aceh dan FKUB. Desa ini dihuni oleh berbagai etnis dan agama (Islam, Budha, Kristen Katolik dan Protestan).

Meskipun demikian, kata Yusran, tidak ada kasus konflik bermotif agama di desa ini sejak dulu sampai hari ini. Yusran juga mengungkapkan, kendati penduduk Banda Aceh hampir seratus persen Muslim, namun kebebasan beragama dan beribadah sesuai agama masing-masing, tetap diakui dan dihormati. Tempat-tempat ibadah bagi non-Muslim diizinkan sesuai aturan izin mendirikannya.

Baca Juga

“Tidak ada larangan mendirikan rumah ibadah bagi agama selain Islam kecuali jika bertentangan dengan aturan yang berlaku. Begitu pula tidak ada larangan mereka beribadah di tempat ibadahnya masing-masing. Bahkan warga non-Muslim bisa tinggal berdampingan dengan umat Islam,” kata pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh ini.

Penyerahan Sertifikat Gampong Kerukunan kepada Geuchik Gampong Mulia oleh Wali Kota Banda Aceh. Sebuah desa di Kota Banda Aceh yang bernama Gampong Mulia dinobatkan sebagai Gampong Sadar Kerukunan setelah melalui penilaian tim Kanwil Kemenag Aceh dan FKUB. Desa ini dihuni oleh berbagai etnis dan pemeluk agama (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha). Desa dengan tingkat toleransi di Banda Aceh ini diresmikan pada 2017

Selain itu, jelasnya, di Banda Aceh ada masjid, gereja, vihara dan Kelenteng. Di Banda Aceh juga ada sekolah Kristen yang bernama Metodis. Bahkan beberapa forum FKUB dari berbagai daerah di Indonesia datang khusus ke Banda Aceh untuk meniru toleransi kehidupan beragama di kota ini.

“Itu menunjukkan toleransi kehidupan beragama di Banda Aceh berjalan dengan baik. Ini semua fakta yang menunjukkan kehidupan beragama di Aceh sangat toleran dan harmonis. Maka pernyataan Setara Institute itu tidak benar, karena bertentangan dengan fakta yang ada,” tegasnya.Anggota Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara ini pun mempertanyakan, atas dasar apa Setara Institute menjadikan Banda Aceh sebagai daerah intoleran? Jika kesimpulan ini diperoleh berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan oleh Setara Institute, ujar Yusran, maka datanya perlu diragukan alias tidak valid. Terlebih lagi jika bicara tanpa data dan fakta. “Ini sama saja pembohongan publik,” tukasnya.

Oleh karenanya, pernyataan Setara Instute tersebut, tuturnya, telah menjelekkan dan merusak citra kota Banda Aceh. Tentu saja, ujarnya, merugikan pemerintah dan warga kota Banda Aceh.

Kota Banda Aceh di malam hari

“Maka Setara Institue harus segera mencabut pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada Pemkot dan warga kota Banda Aceh lewat media,” kata dia. Yusran menyatakan, jangan sampai terkesan bahwa pernyataan Setara Institute seperti itu hanya karena Syariat Islam dijalankan di Banda Aceh sehingga dengan mudahnya menyimpulkan Banda Aceh sebagai kota intoleran.

“Jadi terkesan Setara Institute itu anti Syariat Islam,” ungkapnya.

Justru, menurutnya, Survei Setara Institute itu ngawur dan intoleran. Survei ini justru menimbulkan masalah dan kegaduhan dengan mendiskreditkan umat Islam di Indonesia, khususnya umat Islam di Aceh. Dia mengatakan, survei ini juga telah merugikan kota-kota yang diklaim sebagai kota intoleran seperti kota Banda Aceh, Jakarta dan lainnya.

Museum Tsunami Aceh

“Tidak ada manfaat sedikit pun. Yang ada justru buat masalah dan keributan. Sepertinya ada pesan-pesan sponsor dari pihak tertentu yang berupaya untuk mendiskreditkan Islam dan umat Islam di Indonesia. Mengingat, adanya keinginan beberapa daerah di Indonesia yang ingin melahirkan dan menerapkan perda-perda syariat,” jelasnya.

Anehnya, papar Yusran, Setara Institute menempatkan kota-kota yang sering mengalami konflik agama seperti Ambon, Menado dan lainnya sebagai kota toleran. Bahkan di Manado dua orang tokoh Islam Fahri Hamzah dan Habib Bahar yang mau pulang ke kampung sendiri ditolak kedatangannya dan dikejar pakai parang sampai ke bandara.

“Kok bisa disimpulkan kota Ambon dan Menado sebagai kota toleran tertinggi? Apakah karena penduduk Ambon dan Manado itu banyak Kristen, maka disebut kota toleran? Padahal umat Islamlah yang menjadi korban konflik di kedua kota tersebut. Apakah patut dinobatkan sebagai kota toleran? Jelas ini survei yang ngawur,” ujarnya.

Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh

Untuk diketahui, Setara Institute merilis daftar Indeks Kota Toleran (IKT) di tahun 2018. Dari 94 kota yang telah disurvei, disebut ada sepuluh kota dengan toleransi yang tertinggi dan tiga kota dengan toleransi terendah.

Sepuluh kota toleran versi Setara Institute itu adalah Singkawang, Salatiga, Pematang Siantar, Manado, Ambon, Bekasi, Kupang, Tomohon, Binjai dan Surabaya. Sementara tiga kota dengan toleransi terendah, atau intoleran yaitu: Jakarta, Banda Aceh dan Tanjung Balai. (S)

Baca Juga