Pemprov DKI dan Sejumlah Daerah Larang Perayaan Tahun Baru  

Sejumlah Pemerintah Daerah dan Pemkot mengeluarkan larangan untuk merayakan tahun baru masehi dan pesta kembag api. Pemprov DKI Jakarta mengisi malam pergantian tahun baru masehi di kawasan Thamrin dengan menyelenggarakan nikah massal dan menghadirkan Aa Gym untuk memberikan taushiyah. SALAM-ONLINE: Sejumlah Pemerintah Kota dan Daerah mengeluarkan Seruan untuk tidak Menggelar Pesta Perayaan Tahun Baru pada saat pergantian Tahun Baru Masehi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Plt Kadisparbud DKI Jakarta, Asiantoro, mengatakan warga tidak diizinkan untuk menggelar pesta, termasuk pesta kembang api, pada malam pergantian tahun baru masehi. Pemprov DKI akan mengisinya dengan acara nikah massal dan taushiyah.

“Seperti tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali melaksanakan kegiatan nikah massal di Lapangan Parkir Thamrin 10 dengan menghadirkan Aa Gym yang akan memberikan nasihat pernikahan,” situs resmi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemprov DKI Jakarta melansir Sabtu (29/12).

Peserta nikah massal dan isbat nikah berjumlah 557 pasangan, dengan rincian 221 pasangan peserta nikah massal dan 336 pasangan peserta itsbat nikah.

Selain DKI Jakarta, Pemerintah Daerah dan Kota yang mengeluarkan seruan larangan itu di antaranya adalah Kota Palu (Sulteng), Kabupaten Gayo Lues, Kota Bengkulu, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Bima, Kabupaten Aceh Barat, Kabaupaten Aceh Barat Daya, Pemkot Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Agam, Kota Langsa, Kabupaten Pasaman, Kota Medan, Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Pamekasan, Tangerang Selatan.

Di Bandung, Wali Kota Oded Muhammad Danial menyeru warganya untuk muhasabah saat malam tahun baru masehi.

“Saya berharap warga Bandung jangan berbuat ulah macem-macem, lebih baik banyak muhasabah saja, kata Oded sebagaimana dikutip Republika.co.id.

Menurut Oded, dengan muhasabah kita bisa mengevaluasi yang selama ini dilakukan. Agar pada tahun berikutnya bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Baca Juga

Sementara di Medan, Wali Kota T Dzulmi Eldin mengajak semua masyarakat untuk berdoa dan berzikir bersama saat jelang tahun baru 2019 masehi.

Ia mengatakan, malam pergantian tahun tidak akan dimeriahkan oleh pesta hiburan rakyat maupun perayaan kembang api.

“Kita bekerja sama dengan Polda mengadakan zikir akbar di Lapangan Benteng. Tentunya kita berharap semua warga masyarakat Kota Medan untuk bisa menjaga kondusivitas kota ini. Hiburan rakyat insya Allah enggak ada. Kembang api juga enggak,” katanya seperti dilansir tribun-medan, Rabu (26/12/2018).

Di Kota Palu, Wakil Wali Kota Sigit Purnomo Syamsuddin (Pasha Ungu), mengajak warganya untuk berdzikir bersama pasca tragedi tsunami dan gempa bumi. Dia meminta masyarakat Palu tidak melewati malam tahun baru dengan hura-hura.

Selain itu sejumlah daerah lainnya seperti Aceh sudah sejak lama melarang perayaan tahun baru masehi.

Berikut daftar Kota dan Daerah di Indonesia yang mengeluarkan seruan kepada warganya agar tidak menggelar pesta dan perayaan pergantian tahun baru, di antaranya: Kota Palu (Sulteng), Kabupaten Gayo Lues, Kota Bengkulu, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Bima, Kabupaten Aceh Barat, Kabaupaten Aceh Barat Daya, Pemkot Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Agam, Kota Langsa, Kabupaten Pasaman, Kota Medan, Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Pamekasan, Tangerang Selatan. (*)

Baca Juga