Polisi Prancis Tangkap 85 Demonstran ‘Rompi Kuning’

Meskipun pemerintahan Macron menyerukan dihentikannya unjuk rasa yang digelar ‘Rompi Kuning’ setelah peristiwa teror (penembakan) di Strasbourg yang menewaskan beberapa orang dan melukai belasan lainnya, aksi memprotes kenaikan pajak BBM di Prancis masih berlanjut pada Sabtu kemarin.

Para pengunjuk rasa yang mengenakan rompi kuning (gilets jaunes) berkumpul untuk melakukan protes terhadap kenaikan harga minyak dan memburuknya kondisi ekonomi di sepanjang Champs-Elysees Avenue di Paris, Prancis pada 15 Desember 2018. (Foto: Elyxandro Cegarra/Anadolu Agency)

PARIS (SALAM-ONLINE): Polisi Prancis pada Sabtu (151/12/2018) menangkap 95 pengunjuk rasa ‘Rompi Kuning’ di ibu kota Paris, demikian laporan media setempat yang dikutip kantor berita Anadolu.

Aksi Protes ‘Rompi Kuning’ yang bermula sebagai reaksi terhadap kenaikan pajak bahan bakar minyak (BBM) dan berevolusi menjadi perlawaan melawan Presiden Prancis Emmanuel Macron, berlanjut setiap Sabtu sejak digulirkannya pada 17 November 2018 lalu, meskipun ada seruan pemerintah untuk menghentikannya.

Sebelumnya, penyiar lokal Prancis melaporkan bahwa setidaknya 25 orang ditangkap di Paris pada Sabtu menjelang unjuk rasa yang direncanakan.

Jumlah orang yang ditangkap pekan lalu pada jam yang sama lebih dari 500 demonstran.

Pada Kamis (13/12), Maxime Nicolle, salah satu tokoh terkemuka dari gerakan ‘Rompi Kuning’, mengatakan mereka akan menggelar unjuk rasa meskipun ada seruan pemerintah untuk menghentikan aksi tersebut setelah peristiwa teror (penembakan) di Strasbourg yang menewaskan beberapa orang dan melukai belasan lainnya.

Para pengunjuk rasa kembali berkumpul di Champs-Elysees dan Opera Square di akhir pekan kelima dari demonstrasi tersebut.

Beberapa kali terlihat ketegangan meningkat antara polisi dan demonstran yang jumlahnya sudah berkurang dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya.

Seorang pengunjuk rasa terluka matanya, ketika sebuah tembakan gas air mata menghantamnya, kata pendemo. Dia dirujuk ke rumah sakit.

Polisi Prancis menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran yang menyebar ke jalan-jalan di dekat Champs-Elysees.

Toko dan restoran di jalan ikonik kota Paris itu ditutup. Banyak jalur transportasi metro berhenti beroperasi karena demonstrasi tersebut.

Polisi mengatakan sejauh ini sekitar 16.000 orang mengikuti aksi tersebut di seluruh negeri. Jalan-jalan dihalangi sebanyak 199 kali.

Sekitar 89.000 petugas polisi dikerahkan di negara itu, 8.000 di antaranya bertugas di Paris dengan 14 kendaraan lapis baja.

Baca Juga

Protes di Belgia dan Belanda

Sementara itu, sekelompok pengunjuk rasa ‘Rompi Kuning’ juga merambah di ibu kota Belgia, Brussels. Demonstran meminta Perdana Menteri Charles Michel untuk mengundurkan diri.

Sekitar 70 pengunjuk rasa yang mengikuti pakaian seragam rompi kuning demonstran di Prancis itu menggelar aksi di alun-alun di depan Parlemen Eropa di tengah keamanan yang ketat.

Menurut sumber keamanan, sekitar 50 pengunjuk rasa ‘Rompi Kuning’ di Brussels menggelar aksi di pagi hari.

Aksi ‘Rompi KUning’ pun menjalar ke Belanda. Mereka turun ke jalan di 16 kota, termasuk ibu kota Amsterdam, Den Haag dan Rotterdam, karena seruan di media sosial oleh kelompok sayap kanan.

Mereka memprotes kebijakan pemerintah tentang usia pensiun, layanan kesehatan dan pendidikan yang mahal serta masalah migrasi.

Protes para pengunjuk rasa yang mengenakan rompi kuning—sehingga dijuluki ‘Rompi Kuning’—dilakukan pertama kali di Prancis pada 17 November 2018. Ribuan demonstran berkumpul di kota-kota besar Prancis, termasuk ibu kota Paris, untuk memprotes kenaikan pajak bahan bakar minyak, gas dan listrik, ‘kebijakan’ kontroversial Presiden Emmanuel Macron di tengah kondisi ekonomi yang memburuk.

Para demonstran, yang umumnya tinggal di daerah pedesaan karena harga sewa tempat tinggal yang tinggi di kota-kota, telah meminta Macron untuk menurunkan pajak bahan bakar dan meminimalisir kesulitan ekonomi mereka.

Selama demonstrasi, setidaknya empat orang tewas dan lebih dari seribu orang terluka.

Merespons hal itu, Presiden Macron mengatakan bahwa pajak atas upah lembur akan dihapuskan pada tahun depan. Dia juga mengumumkan pemotongan pajak jaminan sosial untuk pensiunan yang berpenghasilan kurang dari € 2.000 (dua ribu euro).

Namun, para pengunjuk rasa menegaskan bahwa pernyataan Presiden Macron itu “tidak cukup”. (mus)

Sumber: AA

Baca Juga