Kelompok Fatah Palestina Tutup Kantornya di Jalur Gaza

Mengutip dugaan adanya penangkapan dan ancaman terhadap gerakan Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmoud Abbas itu baru-baru ini, kelompok itu memerintahkan semua kantornya di wilayah Gaza untuk ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut.GAZA (SALAM-ONLINE): Kelompok Fatah Plaestina Jumat (4/1/2019) mengumumkan penutupan semua kantornya di Jalur Gaza karena masalah keamanan.

Mengutip dugaan insiden baru-baru ini ketika para pejabat kelompok itu telah ditangkap dan diancam di daerah kantong tersebut, juru bicara Fatah di Gaza, Atef Abu Yusuf, mengatakan kepada kantor berita Anadolu bahwa semua kantor telah diiinstruksikan ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya pada Jumat seperti dilansir Anadolu Agency (AA), Sabtu (5/1), penyerang bertopeng menyerbu markas media Penyiaran Palestina di Kota Gaza, menyebabkan staf perusahaan media tersebut terluka dan peralatan hancur.

Pemerintah pimpinan Hamas mengutuk serangan itu, dan meminta agar para pelakunya ditangkap.

Juru bicara Fatah Atef Abu Seif pada Senin (31/12/2018) mengeluarkan pernyataan yang menuduh bahwa Hamas telah menangkap lebih dari 500 anggota kelompok itu—termasuk beberapa pejabat senior mereka—menjelang unjuk rasa menandai peringatan 54 tahun berdirinya gerakan itu.

Kementerian Dalam Negeri yang dikelola Hamas membantah tuduhan itu. Hamas mengatakan hanya 38 orang yang dipanggil untuk diinterogasi. Setelah itu semuanya dibebaskan.

Baca Juga

Hamas dan Fatah berselisih sejak Hamas menguasai Gaza pada 2007 dari Fatah setelah keduanya terlibat dalam pertempuran.

Desember 2018 lalu, delegasi dari dua kelompok mengadakan pembicaraan dengan para pejabat rezim kudeta Mesir di Kairo dengan tujuan untuk mengakhiri pertikaian antar-kelompok Palestina.

Pembicaraan itu adalah satu dari puluhan putaran perundingan di Kairo dan beberapa ibu kota Arab antara kedua pihak sejak awal keretakan mereka pada 2007. Tetapi sejauh ini perundingan tersebut belum membuahkan hasil. (mus)

Sumber: AA

Baca Juga