Bela Uighur, Warga Dunia di Berbagai Negara Mendemo Konsulat Cina

Meskipun hujan, sekitar 500 demonstran berunjuk rasa di depan konsulat Cina di Dusseidorf, Jerman, untuk memprotes kebiadaban rezim komunis tersebut terhadap warga Muslim Uighur di Turkistan Timur (Xinjiang)

Sejumlah pengunjuk rasa di seluruh dunia, Sabtu (2/2/2019) berkumpul di depan Konsulat Cina di berbagai negara untuk menyatakan solidaritas terhadap orang-orang Uighur yang ditindas rezim penjajah komunis Cina.

COLOGNE (SALAM-ONLINE): Pelanggaran HAM yang dilakukan rezim komunis Cina terhadap minoritas Muslim Uighur di Daerah Otonomi Xinjiang—juga disebut sebagai Turkestan Timur—mendapat protes serentak di seluruh Konsulat Cina di seantero dunia pada Sabtu (2/2/2019).

Di Jerman, meskipun hujan, sekitar 500 demonstran yang diorganisir The Islamic Community National View (IGMG), salah satu asosiasi Muslim-Turki terbesar di negara itu, berkumpul di depan Konsulat Cina di Dusseldorf untuk memprotes perlakuan biadab penjajah Cina terhadap Muslim Uighur.

Ketua IGMG Kemal Ergun mengecam Cina karena melakukan pelanggaran HAM, penindasan dan penyiksaan di tempat apa yang disebut sebagai “kamp pelatihan” yang sesungguhnya merupakan Kamp Konsentrasi untuk menyiksa Muslim Uighur yang melaksanakan ajaran Islam.

“Anak-anak Uighur dan pegawai (Muslim) tidak diperbolehkan ke masjid, atau bahkan shalat di rumah mereka (juga dilarang). Para pegawai (Muslim) bahkan tidak boleh berpuasa di bulan Ramadhan,” ungkap Ergun seperti dilansir kantor berita Anadolu, Sabtu (2/2/2019).

Ergun melanjutkan dengan mengatakan bahwa warga Uighur di kamp-kamp konsentrasi dipaksa menerima pengajaran ideologi Partai Komunis Cina dan melecehkan Islam. Dia mengungkapkan bahwa mereka yang menolak penistaan terhadap Islam, disiksa.

Kata Ergun, ada ribuan Uighur yang ditangkap dan tidak pernah terdengar lagi kabarnya. Dia mengatakan bahwa mereka yang mencari kerabat mereka yang ditangkap, kemudian juga ditangkap. Tidak ada proses pengadilan untuk mengetahui apa kesalahan mereka sehingga mereka tidak dapat membela diri.

“Satuan keamanan secara sistematis melakukan penyiksaan. Setiap ada upaya untuk memprotes praktik yang tidak adil ini, itu dianggap sebagai pemberontakan. Mereka yang mengikuti aksi protes, dieksekusi,” ungkapnya.

Dalam aksi IGMG yang diiringi hujan lebat itu, Ergun mendesak PBB untuk mengambil tindakan dan menjatuhkan sanksi kepada rezim Cina terkait penindasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan rezim komunis tersebut terhadap warga UIghur.

Protes pun menjalar ke kota lain di Jerman dan berbagai kota lainnya di dunia. Di ibu kota Jerman, Berlin, unjuk rasa membela Uighur diikuti oleh sejumlah LSM. Aksi berakhir setelah IGMG membacakan pernyataan yang mendesak Cina untuk mengakhiri pelanggaran terhadap warga Uighur di Turkistan Timur (Xinjiang).

Baca Juga

Sementara aksi protes di depan Konsulat Cina, kota Frankfurt, dihadiri oleh sekitar 350 orang.

Unjuk rasa juga digelar oleh Komunitas Muslim Denmark di ibu kota Kopenhagen di depan Kedutaan Besar Cina. Aksi ini dihadiri oleh ratusan orang, termasuk perwakilan dari asosiasi Turki yang beroperasi di negara itu.

Di Kota Den Haag, Belanda, sekitar 250 orang hadir dalam unjuk rasa yang digelar di depan Konsulat Cina. Sementara Komunitas Nasional Inggris di Inggris juga memprotes penindasan Cina terhadap warga Uighur itu.

Berikutnya sejumlah demonstran berkumpul di depan Kedutaan Besar Cina di ibu kota Austria, Wina. Pengunjuk rasa menyatakan protes mereka atas pelanggaran HAM di Daerah Otonomi Uighur di Xinjiang tersebut.

Demonstran membawa spanduk bertuliskan: ‘Kebebasan untuk Uighur’, ‘Hentikan Kekejaman terhadap Uighur’ dan ‘Akhiri Pembantaian di Uighur’.

Aksi Protes yang berlanjut hingga 5 Februari mendatang itu akan digelar di Melbourne (Australia), New York (AS), Berlin, Dusseldorf, Hamburg, Frankfurt, Munich (Jerman), Brussel (Belgia), Sarajevo (Bosnia-Herzegovina), Copenhagen (Denmark), Den Haag (Belanda), Oslo (Norwegia), Wina (Austria), London (Inggris), Paris (Prancis), Lyon, Marseille, Strasbourg; Kota Zurich (Swiss) dan Stockholm (Swedia).

Pada Agustus 2018, Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial, dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Jenewa, menyatakan bahwa orang-orang Uighur, yang oleh para pejabat lokal Cina dituduh memiliki pemikiran politik yang tidak tidak sesuai dengan ideologi rezim komunis tersebut, ditahan di pusat-pusat kamp konsentrasi.

Perwakilan PBB menyatakan bahwa hingga 3 juta orang telah ditahan tanpa proses pengadilan.

Human Rights Watch (HRW) sebelumnya mengumumkan bahwa rezim Cina sedang melakukan “kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur”. (mus)

Sumber: Anadolu

Baca Juga