Aneh, Muslim tapi Fobia pada Islam

-CATATAN M RIZAL FADHILLAH, SH-

Terma ‘jihad’, ‘syari’at’, ‘khalifah’, ‘qital’, ‘jundullah’, ‘jilbab’, ‘murtad’, ‘kafir’ atau lainnya selalu dikonotasikan negatif oleh kaum Islamofobia. Padahal terma tersebut melekat pada ajaran Islam, pada Al- Qur’an dan Hadits Nabi.

Contoh Islamofobia

SALAM-ONLINE: Islamofobia adalah sikap yang negatif kepada Islam dan kaum Muslimin. Hal-hal yang berbau Islam dibenci. Mendengar Islam pun, kaum Islamofobia terasa mual. Apalagi jika Islam dikaitkan dengan sistem sosial atau aspek politik. Kaum Islamofobia adalah mereka yang ingin kehidupan bermasyarakat tidak dicampuri, apalagi diwarnai nilai-nilai Islam. Sterilisasi adalah misi.

Sikap fobia pada ajaran Islam yang terjadi di Amerika atau Eropa mungkin dapat dinilai wajar karena umat Islam minoritas di sana. Meskipun realitanya jumlah umat Islam semakin meningkat. Akan tetapi jika Islamofobia muncul di Indonesia yang mayoritas warga negaranya adalah Muslim, sungguh aneh dan menjadi cermin dari sikap yang tak tahu diri. Sadar atau tidak, mereka itu adalah pemancing permusuhan. Anti kedamaian dan perusak tatanan.

Tidak suka Islam bagi non-Muslim di Indonesia juga bisa dipahami karena setiap pengikut agama meyakini kebenaran agamanya masing-masing. Jembatannya ada pada saling memahami atau toleransi dan juga komunikasi yang baik. Tidak boleh membenci dan mengekspresikan kebencian baik verbal maupun fisik. Masalah yang kita hadapi adalah jika dia Muslim tapi fobia kepada Islam, maka hal ini tentu menjadi ironi luar biasa. “Terlaluu…,” kata seniman lagu.

Terma atau istilah ‘jihad’, ‘syari’at’, ‘khalifah’, ‘qital’, ‘jundullah’, ‘jilbab’, ‘murtad’, ‘kafir’ dan lainnya selalu dikonotasikan negatif oleh kaum Islamofobia. Padahal terma tersebut melekat pada ajaran Islam, pada Al- Qur’an dan Hadits Nabi. Mereka menyimpangkan mana yang masuk dalam kategori predikat yang dibuat dan dilekatkan pada Muslim yang taat yakni ‘fanatik’, ‘radikal’, ‘intoleran’, ‘anti kemajemukan’, bahkan ‘tidak pancasilais’ dan ‘teroris’. Kaum Islamofobia mendengungkan ‘moderasi’ atau ‘jauhi politik identitas’ yang hakikatnya ‘sinkretisme’ atau bahkan ‘sterilisasi’. Islam tidak boleh menjadi identitas khas dalam berekonomi, pisahkan politik dengan agama, serta jangan bawa akhirat untuk interaksi berbangsa.

Baca Juga

Kaum Islamofobia adalah penyimpang sejarah yang hendak membelokkan arah. Umat Islam pilar utama bagi kemerdekaan Negara. Pejuang-pejuang Muslim menggoreskan darah untuk mengusir penjajah. Rumusan bagaimana Negara dibangun ke depan tak bisa dipisahkan dari pikiran, pengorbanan dan ruhul jihadnya umat dan pemimpin-pemimpin Islam. Musyawarah dan kompromi pun dibangun demi keajegan ideologi bersama. Kaum Islamofobia menafikan semua itu, seolah kehidupan berbangsa bisa dan harus mulai dari nol. Itulah pernyataan keji dari para kriminalis sejarah.

Mereka berkolaborasi melalui jaringan atau hubungan ideologis dengan kaum liberalis, sekularis dan komunis. Non-Muslim radikal ikut dalam barisan. Bendera Islam tak boleh berkibar di Indonesia. Begitu stigmatisasi dibuat. Mereka lupa bahwa umat dan pemimpin umat sudah sepakat bendera negara adalah Merah Putih. Musuh harus dibuat bagi suksesnya perjuangan “Islamofobia” ini. Kolaborasi menjadikan Islamofobia bukan hanya “letupan” melainkan sebuah “gerakan” berbahaya yang ingin mengubah peta politik bangsa yang sudah terpatri dalam sejarah.

Umat Islam tentu mesti meningkatkan persaudaraan dan paham ke-Islam-an. Merapikan barisan agar tak mudah dipecah belah. Kaum Islamofobia berada dicelah-celah renggangnya shaf kejamaahan umat.

Di sisi lain, pemimpin Negara harus memahami akan posisi umat Islam di kancah kehidupan berbangsa dan bernegara. Umat adalah pilar utama. Jangan meremehkan atau menafikan. Jangan berpura pura pula. Berbahasa tak butuh dukungan umat Islam tapi blusukan dan tampilan berpeci dan bersorban. Ambivalen.

Bandung, 12 Februari 2019

-Penulis Ketua Masyarakat Unggul (MAUNG) Bandung Institute

Baca Juga