Baru Bebas, Jurnalis Al Jazeera Kembali Ditangkap Rezim Kudeta Mesir
KAIRO (SALAM-ONLINE): Rezim kudeta Mesir memutuskan Selasa (28/5/2019) untuk melakukan penyelidikan baru dan menangkap kembali seorang jurnalis Al Jazeera yang diperintahkan dibebaskan oleh pengadilan pekan lalu setelah dua setengah tahun ditahan, lapor Anadolu Agency (AA) yang dikutip Middle East Monitor (MEMO), Rabu (29/5).
Pembebasan Mahmoud Hussein dimulai pada Sabtu (25/5). Dia dibawa ke Kantor Polisi Giza untuk dibebaskan dari Penjara Tora, kata keluarganya dalam sebuah pernyataan.
Selama proses tersebut, Jaksa Keamanan Negara menanyainya terkait dengan kasus baru. Kemudian menangkap kembali Hussein, yang pembebasannya diperintahkan 21 Mei, selama 15 hari.
Keluarga Hussein tidak mengungkapkan informasi tentang tuduhan terhadapnya. Dikatakan bahwa dia dikembalikan ke penjara.
“Di tengah diproses untuk pembebasan, jurnalis Al Jazeera Mahmoud Hussein malah dikembalikan ke penjara di Mesir dalam kondisi yang tidak jelas,” kata Al Jazeera di situs webnya.
Pada 23 Mei 2019 lalu, Pengadilan Kriminal Kairo menolak banding yang diajukan oleh jaksa penuntut terhadap pembebasan Hussein.
Hussein ditahan pada akhir 2016 setelah kembali ke Mesir dari Qatar.
Pihak berwenang menuduhnya “berada di dalam kelompok terlarang” dan “menyebarkan berita palsu yang bertujuan mengacaukan negara”.
Al-Jazeera secara resmi dilarang di Mesir setelah kudeta militer 2013 terhadap Presiden yang sah, Dr Mohammad Morsi, presiden pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu. (mus/salam)
Sumber: MEMO