Aksi Solidaritas Umat Islam Solo untuk Muslim Uighur, Ini Tuntutannya

SOLO (SALAM-ONLINE): Ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen dan umat Islam Solo menghadiri Aksi Solidaritas Indonesia untuk Muslim Uighur ba’da Jumat (20/12/2019) kemarin. Aksi dimulai dengan konvoi membawa bendera Tauhid dan bendera Merah Putih.

Start konvoi dari Patung Soekarno Manahan melewati Polresta Surakarta, Kodim Surakarta Kerten, Purwosari, berakhir di Bundaran Gladak. Ribuan massa berkumpul di kawasan Gladak untuk mendengarkan Taushiyah dan Doa yang disampaikan, antara lain oleh Dr M Taufik, SH, MH (Ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat/TARC) dan Ustadz Izzul Mujahid (Dewan Syariah Kota Surakarta/DSKS).

Aksi bertajuk ‘Bela Tauhid, Bela Muslim Uighur’ di bawah Koordinasi DSKS itu dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Ustadz Edi Lukito dan Ketua Divisi Advokasi DSKS Ahmad Sigit.

Seiring dengan informasi kejahatan Kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang mengarah kepada Genosida terhadap Muslim Uighur yang telah menjadi isu nasional dan internasional maka warga Solo dan elemen umat Islam Soloraya yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menuntut Pemerintah Indonesia dengan membuat Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo.

Surat yang ditandatangani Ketua DSKS Dr Mu’inudinillah Basri, MA dan Sekretaris Suwondo, SE itu berisi tuntutan:

  1. Meminta kepada Duta Besar Indonesia di Cina untuk memberikan informasi yang akurat, jujur, transparan dan tidak ditutup tutupi.
  2. Meminta kepada Duta Besar Cina agar pemerintahan Cina membuka akses bantuan dari luar bagi Muslim Uighur seluas-luasnya.
  3. Bersikap cepat, tepat, jelas dan tegas dalam menyikapi penderitaan Muslim di Palestina, Rohingya dan Uighur.
  4. Memposisikan kepada dunia Internasional bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mampu berperan dalam menjaga perdamaian dunia, Anti penjajahan, Anti Penyiksaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta menghormati kebebasan menjalankan peribadatan untuk semua manusia.
  5. Menunjukkan kepada rakyat Indonesia dan dunia internasional bahwa Indonesia negara yang berdaulat penuh tidak menjadi federasi negara mana pun.
  6. Segera putuskan hubungan Diplomatik dengan Pemerintah Cina jika Muslim Uighur tidak dilindungi hak-haknya. (S)

Baca Juga

Foto-foto: Dokumentasi DSKS

Baca Juga