Kejahatan Cina atas Uighur, Prof Hafidz: Memprihatinkan, Pemerintah RI Pasif

Mantan Ketua Komnas HAM RI Prof Dr Hafidz Abbas (tengah) dalam Diskusi Publik ‘Kejahatan Kemanusiaan Rezim Komunis Cina atas Kaum Uighur: Fakta Penindasan, Geopolitik, Sikap RI dan Dunia Internasional’, Kamis (16/1/20) di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat. (Foto: M Nizar Malisi/SALAM)

SALAM-ONLINE: Para tokoh, Aktivis Kemanusiaan dan Kelompok Masyarakat Sipil di Indonesia menyampaikan Petisi kepada Presiden RI, Sekjen OKI dan Sekjen PBB untuk mendesak Cina menghentikan penindasan terhadap Muslim Uighur dan melakukan investigasi terhadap kejahatan kemanusiaan rezim komunis Cina.

Untuk itu, Institute for Democracy Education (IDE) bekerja sama dengan Institute Soekarno-Hatta, menggelar Diskusi Publik dengan tema ‘Kejahatan Kemanusiaan RRC atas Kaum Uighur: Fakta Penindasan, Geopolitik, Sikap Pemerintah RI dan Dunia Internasional’, Kamis (16/1/20) di Jakarta.

Diskusi ini makin menguak perlakuan represif dan kebijakan tidak manusiawi yang dialami etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

“Namun, sikap Pemerintah Indonesia yang terlihat pasif ini sesungguhnya sangat memprihatinkan,” kata mantan Ketua Komnas HAM Prof Dr Hafidz Abbas, yang menjadi salah seorang pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

“Negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam tapi kemudian itu dicabut kembali. Seluruh negara Islam meredup dan tidak bicara sama sekali,” sesal Hafidz.

Beragam bentuk kekejaman yang terjadi di Uighur seakan tak tampak oleh negara-negara Islam.

Baca Juga

Yang lebih sangat memprihatinkan, kata Hafidz, adalah ketika Pemerintah Indonesia saat ini justru memberikan karpet merah kepada Cina. Seakan, beragam bentuk kebiadaban yang dialami Muslim Uighur tak dilihat oleh negara-negara Islam, termasuk Indonesia yang penduduknya Muslim terbesar di dunia.

“Kenapa kita memberikan karpet merah untuk negara yang berbahaya ini? Misal di Morowali. Kenapa kita banyak menggantungkan ke Cina?” ujarnya.

Diskusi Publik ‘Kejahatan Kemanusiaan Rezim Komunis Cina atas Kaum Uighur: Fakta Penindasan, Geopolitik, Sikap RI dan Dunia Internasional’, Kamis (16/1/20) di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat. (Foto: mus/SALAM)

Dalam penyelesaian kasus penindasan terhadap Uighur ini, Hafidz menegaskan, Indonesia harus berani mengambil peran sesuai dengan amanat UUD 1945, yakni ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.

“Sayang sekali Indonesia tidak mengambil peran untuk berkontribusi dalam masalah yang terjadi ini,” sesalnya, prihatin.

Selain Prof Hafidz Abbas, pembicara lainnya adalah Wakil Sekretaris LPBH PBNU Drs Djoko Edhie Abdurrahman, SE, SH, Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle Dr Syahganda Nainggolan dan mantan Anggota Komisi III DPR RI Dr Ahmad Yani, SH, MH. (mus)

Baca Juga