Ditangkap Lagi, Habib Bahar: Saya tidak Akan Lelah Menyampaikan Kebenaran

Habib Bahar Bin Ali Bin Smith

SALAM-ONLINE: Habib Bahar Bin Ali Bin Smith kembali ditangkap polisi, Selasa (19/5/20) dini hari. Padahal, dia baru saja keluar dari penjara beberapa hari lalu.

“Betul (ditangkap polisi),” kata Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar, saat dikonfirmasi, seperti dikutip Republika.co.id, Selasa (19/5).

Dia juga membenarkan bahwa Habib Bahar ditahan lagi karena ceramahnya beberapa hari lalu. Ceramah itu disampaikan tak lama setelah dia bebas.

Menurut Aziz, yang menangkap Habib Bahar adalah polisi dari Polda Jabar. Dan, saat ini Habib Bahar ditahan di Lapas Gunung Sindur.

Sebelumnya diberitakan, Sabtu (16/5), terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar Bin Smith akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aziz Yanuar, menjelaskan, Habib Bahar bebas pukul 16.00 WIB.

Habib Bahar divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider satu bulan kurungan penjara. Putusan dibacakan dalam sidang vonis kasus penganiayaan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa 9 Juli 2019.

Aziz menjelaskan, kliennya telah menjalani masa hukuman sesuai dengan prosedur. Meskipun divonis tiga tahun, Habib Bahar telah menjalankan separuh masa hukuman.

Baca Juga

“Sehingga, memungkinkan untuk bebas sesuai Permenkumham 10 tahun 2020,” ucap Aziz.

Habib Bahar Bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg pada Sabtu (16/5). Dijemput oleh pengacaranya, Aziz Yanuar dan Ketua PA 212 Slamet Maarif serta beberapa orang lainnya, Habib Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyyin, Kampung Pabuaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kedatangannya yang disambut banyak massa itu, terutama para santrinya, dianggap melanggar ketentuan Social Distancing di tengah pandemik Virus Corona.

Baru Bebas, Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi. Foto: Habib Bahar Bin Smith disambut ribuan orang dari alumni PA 212 dan para santri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kampung Pabuaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/20). (Sumber Foto: Republika.co.id)

Dalam pesan WhatsApp yang beredar, yang sempat diunggah Habib Muhsin Alatas, Imam Front pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Bahar menulis pesan singkat saat dalam perjalanan menuju lapas.

“Terima kasih kepada seluruh umat Islam, Ormas Islam, ormas nasionalis, elemen-elemen masyarakat, Majelis-Majelis Ta’lim, Majid-masjid, beserta seluruh Habaib dan Ulama yang telah menyambut bebasnya kami dari lapas…

Malam hari ini tepat jam 2 (Selasa, 19 Mei dini hari, red) saya dijemput kembali untuk masuk tahanan, dioper ke Lapas Gunung Sindur, karena ceramah saya waktu malam saya bebas!!! Demi Allah saya tidak akan pernah kapok dan lelah dalam menyampaikan kebenaran dan melawan kezaliman rezim penguasa!!! Kepada semua umat Islam doakan saya!!! Allahu Akbar!!! Bahar Bin Ali Bin Smith, Selasa 19 Mei 2020, perjalanan ke Lapas Gunung Sindur,” tulis Habib Bahar. (S)

Baca Juga