Kasihan, PKS Sendirian Tolak Perppu 1/2020, Analis: DPR Cuma ‘Stempel Pemerintah’

Ubedilah Badrun

SALAM-ONLINE: Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak Perppu 1/2020 terkait penanganan Corona. Artinya, delapan dari Sembilan Fraksi di DPR RI telah menyetujui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam Penanganan Covid-19. Perppu itu segera disahkan dalam Rapat Paripurna.

Persetujuan itu disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (4/5/20) malam, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum & HAM, Yasonna Laoly.

Melihat kondisi tersebut, analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai perilaku wakil rakyat di saat pandemic Covid-19 ini semakin terlihat tidak peduli terhadap rakyat.

“Mencermati perilaku wakil rakyat yang tidak peduli terhadap perlindungan uang rakyat dan mengabaikan dominannya kepentingan oligarki ekonomi dalam Perppu 1/2020, itu menunjukkan mayoritas anggota DPR tidak berdaya, terkesan di bawah kendali oligarki ekonomi,” kata Ubedilah Badrun seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).

Baca Juga

Perilaku para elite politik di DPR RI tersebut, menurut Ubedilah, sangat memperihatinkan. Karena membuat kebijakan yang justru menjadikan rakyat sebagai korban.

“Maaf, padahal di mereka melekat status sebagai wakil rakyat. Tetapi sering kali tidak mewakili rakyat. Lebih sering mewakili kepentingan para oligarki,” sesalnya.

Karena itu, Ubedilah menilai DPR kini hanya menjadi stempel pemerintah. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tetap konsisten menjadi oposisi.

“Dalam perspektif politik juga membuktikan analisis bahwa DPR saat ini akhirnya hanya akan menjadi ‘stempel pemerintah’. Oposisi di DPR minoritas, hanya PKS yang menolak, kasihan juga PKS sendirian,” kata Ubedilah. (rmol.id)

Baca Juga