Surat Terbuka: ANNAS Desak Presiden Pastikan RUU HIP tak Akan Jadi Undang-Undang
SALAM-ONLINE: Bersama ini Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo tentang Sikap Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Mencermati dengan seksama sikap Pemerintah yang telah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyatakan Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, sungguh telah mengabaikan aspirasi yang telah digelorakan oleh sebagian ummat Islam yang dengan tegas menolak RUU HIP.
Sikap Presiden untuk menunda pembahasan RUU HIP dengan DPR RI ini, kami nilai sebagai upaya hanya untuk sekadar meredam gejolak dan menenangkan massa yang protes, tidak benar-benar menyadari bahwa RUU HIP ini telah merendahkan Pancasila. Hal ini tentunya sungguh sangat memprihatinkan dan mengecewakan.
Untuk itu, kami dari ANNAS mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera:
Pertama: Menghentikan pembahasan dan sekaligus memastikan RUU HIP ini tidak akan menjadi Undang-Undang.
Kedua: Mengusut konseptor yang menginisiasi RUU HIP ini agar Rakyat mendapat jaminan bahwa Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo adalah anti komunisme.
Ketiga: Memastikan Partai Politik yang ada di DPR RI benar-benar bersih dan bebas dari orang-orang yang berafiliasi dengan gerakan Neo PKI.
Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan, dengan harapan mendapat respons yang baik dari Presiden Joko Widodo.
Demikian Surat Terbuka ANNAS, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhoi upaya kita dalam menyelamatkan Negara dan bangsa Indonesia. Aamiin.
Bandung, 3 Dzulqo’dah 1441 H/24 Juni 2020 M
Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
Ketua Umum
KH Athian Ali M. Da’i, Lc, MA
Sekretaris Umum
Tardjono Abu Muas