Aksi Tolak RUU HIP di Depan Gedung DPR, Massa Bakar Bendera Palu Arit

Para pengunjuk rasa membakar bendera palu arit di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/20)

SALAM-ONLINE: Massa pengunjuk rasa yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung MPR/DPR, Rabu (24/6/20) membakar bendera palu arit yang identik dengan simbol komunisme.

Pembakaran bendera partai itu merupakan simbol penolakan massa terhadap kebangkitan ideologi komunis. Mereka mensinyalir komunisme diakomodir dalam RUU HIP yang dirancang DPR.

Bendera yang dibakar massa berwarna dasar merah. Ada gambar palu dan arit yang saling menyilang di tengah bendera. Simbol tersebut identik dengan komunisme.

Pembakaran bendera PKI oleh massa aksi juga diiringi yel-yel turunkan Presiden Joko Widodo. Mereka menilai Joko Widodo memiliki andil terhadap kebangkitan PKI yang dimasukkan dalam pembahasan RUU HIP.

Massa menduga RUU tersebut mengakomodir kebangkitan PKI. Alasannya, TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang pelarangan komunisme tidak dijadikan peraturan konsideran RUU HIP.

Baca Juga

Massa juga menolak konsep Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Konsep itu juga termaktub dalam RUU HIP.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edy Mulyadi menilai Trisila merupakan perwujudan lain dari konsep Nasionalis, Agama dan Komunis yang diusung Bung Karno. Sedangkan Ekasila, kata Edy, merupakan perwujudan lain dari Neo Komunisme.

Edy juga menuntut partai perancang RUU HIP untuk segera dibubarkan dan meminta aparat kepolisian segera menangkap para inisiator RUU HIP.

Sumber: CNNIndonesia

Baca Juga