HRW Desak Malaysia & Thailand Selamatkan Rohingya yang Terdampar di Laut

Human Rights Watch mengungkapkan hampir 570 pengungsi Rohingya yang terdampar di laut selama 4 bulan terakhir membutuhkan bantuan segera.

SALAM-ONLINE: Human Rights Watch (HRW) pada Jumat (12/6/20) mendesak Malaysia dan Thailand untuk menyelamatkan pengungsi Rohingya yang terdampar di lepas pantai. Kedua negara itu diminta segera membantu dan memberi suaka kepada warga Rohingya itu.

HRW mengungkapkan otoritas Malaysia telah menahan 269 pengungsi Rohingya yang berada di kapal (perahu) yang mesinnya rusak di lepas pantai Malaysia di Langkawi, Senin (8/6) lalu.

Demikian pula, kapal kedua lainnya dengan perkiraan 300 penumpang Rohingya yang tertahan di laut dekat pulau Koh Adang, Thailand.

HRW mengungkapkan, hampir 570 pengungsi Rohingya di kedua kapal perahu yang terdampar di laut selama 4 bulan itu membutuhkan bantuan segera.

“Malaysia dan Thailand harus segera menyelamatkan para pengungsi Rohingya yang terdampar di laut itu dan memberi mereka bantuan dan suaka,” kata HRW.

“Kedua kapal perahu yang ditumpangi para pengungsi Rohingya itu berlayar dari Bangladesh pada Februari lalu, yang berarti ratusan etnis Rohingya tersebut berada di atas kapal perahu kecil (di laut lepas) itu selama empat bulan tanpa akses ke makanan dan air yang memadai,” kata kelompok hak asasi itu.

HRW juga menyatakan hampir 100 orang Rohingya mungkin meninggal di atas kapal yang menuju Malaysia karena kondisi mereka yang amat menyedihkan. Mereka ditolong oleh penjaga pantai Bangladesh.

Baca Juga

“Pemerintah-pemerintah di Asia Tenggara tanpa perasaan dan tanggung jawab untuk melindungi para pengungsi Rohingya yang sangat membutuhkan tempat berlindung dan masa depan setelah militer Myanmar mengusir mereka dari rumah-rumah mereka dengan kebiadaban massal,” kata direktur HRW Asia, Brad Adams.

“Myanmar harus tetap bertanggung jawab atas penderitaan para pengungsi Rohingya. Sementara Malaysia dan Thailand harus berhenti menutup mata terkait risiko dan penderitaan yang mereka hadapi di laut,” tegasnya.

Dalam kasus terbaru, menurut kelompok HAM itu, para pejabat Malaysia berniat mengembalikan (kapal yang ditumpangi pengungsi Rohingya) ke perairan internasional. Tetapi mesin kapal yang rusak membuat mereka membatalkan niat untuk menghalau para pengungsi itu kembali (ke perairan internasional).”

“Sekitar 50 pengungsi melompat dari kapal dan berenang ke pantai, di mana mereka ditahan, sementara kapal dengan penumpang yang tersisa ditarik ke Langkawi. Badan Penegakan Maritim Malaysia menangkap mereka pada saat tiba (di daratan) dan menahan mereka di pusat Kamp Pembangunan Bangsa,” ungkap kelompok hak asasi tersebut.

Menurut HRW, hanya 70% dari pengungsi Rohingya yang ditahan mampu berjalan ketika mereka tiba, karena kondisi kapal yang penuh sesak (berjejalan) serta kurangnya makanan dan air yang memadai (membuat fisik mereka lemah). (mus)

Sumber: Anadolu

Baca Juga