SALAM-ONLINE: Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, yang diwakili oleh Pangeran Sri Negara Syarif Machmud Al Kadrie, SH, resmi melaporkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono ke Mapolda Kalimantan Barat pada Sabtu (13/6/20) malam.
Hendropriyono dalam postingan di Facebooknya dan salah satu Chanel YouTube mengunggah sebuah video yang menyebut Sultan Hamid II tidak layak disebut pahlawan.
“Dia adalah pengkhianat bangsa,” kata Hendro.
Cucu Sultan Hamid II, Pangeran Syarif Machmud Al Kadrie, dalam Instagram tkp_Pontianak, Ahad (14/6/20) menyatakan pernyataan Hendropriyono sebagai penghinaan yang sangat keji.
“Makian kepada Sultan Hamid II yang telah merancang lambing negara Republik Indonesia itu bukanlah ucapan yang pantas diucapkan oleh seorang negarawan,” katanya.
Syarif Machmud mengingatkan, seorang negarawan itu harus berpikir jauh ke depan.
“Saya harap pihak yang berwajib benar-benar serius menanggapi laporan ini, karena, ini permasalahan yang sangat sensitive,” tegasnya.
Fakta sejarah Sultan Hamid II bukan pengkhianat:
(S)