Pemerintahan Trump Berakhir, Zionis Khawatir ICC Selidiki Kejahatan Perang di Gaza

SALAM-ONLINE.COM: Dengan berakhirnya pemerintahan Trump, pihak Zionis penjajah khawatir (ketar-ketir) terkait kemungkinan dibukanya kembali Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang terhadap Palestina.

Kantor Berita Anadolu melansir Ahad (24/1/2021) kemungkinan ICC membuka kembali penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Zionis dalam perang 2014 di Jalur Gaza.

Keputusan untuk membuka penyelidikan telah ditangguhkan sejak Desember 2019. Penangguhan dilakukan untuk menghindari konfrontasi dengan pemerintahan Trump. AS di bawah kendali Trump telah menjatuhkan sanksi pada ICC pada Juni 2020 terkait penyelidikan lembaga ini atas kejahatan perang yang dilakukan AS di Afghanistan.

Penyelidikan seperti itu akan memiliki implikasi luas bagi banyak pejabat politik dan militer tingkat tinggi Zionis karena dapat dikenakan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Baca Juga

Pada Desember 2019, Kepala Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengumumkan bahwa pengadilan menemukan cukup bukti untuk membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Zionis terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.

Sebanyak 2.322 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, dibunuh—dan sekitar 11.000 terluka—dalam serangan militerpenjajah itu selama 51 hari pada tahun 2014. (S)

Baca Juga