Rezim Kudeta Mesir Bebaskan Jurnalis Al Jazeera Setelah 4 Tahun Ditahan

Mahmoud Hussein. (Foto: AFP)

SALAM-ONLINE.COM: Rezim kudeta Mesir telah membebaskan jurnalis Al Jazeera Mahmoud Hussein setelah lebih dari empat tahun dipenjara, lapor Middle East Monitor (MEMO), Sabtu (6/2/2021).

Hussein ditangkap pada Desember 2016 di Bandara Kairo saat dia kembali ke Kairo dari Doha. Dia ditahan atas tuduhan menyiarkan berita palsu tentang situasi internal di negara itu.

Wartawan itu juga dituduh merekayasa laporan palsu dan menyiarkannya melalui Televisi Al Jazeera yang berbasis di Qatar. Rezim berdarah Mesir menuduh tujuan penayangan berita tersebut untuk menghasut dan melawan Mesir.

Baca Juga

Al Jazeera telah berulang kali menyerukan pembebasannya Hussein segera. Media ini menuduh rezim Mesir menempatkan Hussein “di bawah penahanan sewenang-wenang dan ilegal”.

Awal tahun ini, rezim yang merampas kekuasaan dari Presiden sah Mesir Mohammad Mursi, memutuskan untuk melanjutkan hubungan diplomatik dengan Qatar berdasarkan Perjanjian Al-Ula. Perjanjian itu mengakhiri pemboikotan terhadap Qatar yang dilakukan oleh tiga Negara Teluk (Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain) serta Mesir. (mus)

Baca Juga