Para Pendukung Zionis dan Anti Palestina Itu Terjangkiti Penyakit Lupa Sejarah

Catatan Prof Dr Haedar Nashir, M.Si*

SALAM-ONLINE.COM: Dubes RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, terkejut 60-70 dari 100 komentar di pemberitaan media Indonesia membela Zionis. Padahal, tiga atau empat tahun lalu, 9 dari 10 orang Indonesia membela Palestina.

Pernyataan itu disampaikan dalam “Silaturahmi Diaspora Muhammadiyah Eropa” yang diselenggarakan PCIM Jerman Raya 16 Mei 2021.

Sungguh memprihatinkan. Fakta sosial cenderung membenarkan pernyataan Dubes Iqbal. Sejumlah elite dan warganet di Tanah Air mulai berani bela Zionis serta mendorong Indonesia membuka hubungan politik.

Ada pula yang berkata, “Palestina bukan urusan kita.” Mereka mencibir pihak pro-Palestina seperti dialami Ulil Abshar-Abadalla. Bahkan, ada fitnah terhadap Ustadz Adi Hidayat yang berhasil mengumpulkan dana Palestina Rp 30 miliar.

Mendukung Palestina bagi bangsa Indonesia sebenarnya normal. Bukan sesuatu yang luar biasa. Kaum Muslimin Indonesia yang mengumpulkan dana juga proporsional. Tidak melupakan nasib sebangsa di dalam negeri.

Muhammadiyah, misalnya, sampai Sabtu (29/5/21) kemarin dapat mengumpulkan dana Palestina dari warga tanpa diinstruksi sekitar Rp 23 miliar, beberapa tahun lalu untuk Rohingya Rp 21 miliar. Sedangkan untuk mengatasi Covid-19 di dalam negeri dari dana sendiri sampai akhir Mei 2021 ini sejumlah Rp 350,2 miliar.

Pemandangan yang justru sungsang ialah mengapa dukungan terhadap Palestina saat ini dipersoalkan oleh sebagian warga dan elite di negeri ini. Mudah-mudahan aura pro-Zionis sekadar reaksi spontan dan tidak menjalar ke tubuh organisasi kemasyarakatan.

Publik ingat tahun 2018 terjadi kontroversi ketika ada elite agama mengikuti acara resmi American Jewish Committee (AJC) dan bertemu langung dengan PM penjajah (Zionis) Benjamin Netanyahu. Setelahnya, yang bersangkutan malah diangkat menjadi pejabat negara.

Pemandangan yang justru sungsang ialah mengapa dukungan terhadap Palestina saat ini dipersoalkan oleh sebagian warga dan elite di negeri ini.

Virus pro-Zionis diharapkan tidak menular ke tubuh pemerintahan. Mula-mula melalui jalur bisnis dan investasi, kemudian menuju pintu hubungan bilateral. Pemerintah Indonesia agar tetap kokoh mendukung Palestina dan tidak pro-Zionis, sebagaimana konsistensi politik Indonesia sejak Presiden Soekarno, Soeharto dan para Presiden di era Reformasi sebelum ini.

Sikap tegas Presiden Joko Widodo dan Menlu Retno LP Marsudi yang mendukung penuh Palestina dan mengutuk agresi Zionis layak diapresiasi.

Harga kemerdekaan

Indonesia terusik atas ulah elite dan warga pro-Zionis ketika pemerintah dan mayoritas bangsa ini mendukung penuh Palestina dan menolak Zionis penjajah. Mereka yang pro-Zionis itu perlu paham, masalah Palestina menyangkut kemerdekaan dan kedaulatan sebuah bangsa yang dirampas hak-hak dasarnya.

Bangsa Palestina telah menderita cukup panjang akibat kehadiran Zionis tahun 1948. “Negara” Zionis itu sejatinya bentukan Inggris yang saat itu menjajah Timur Tengah.

Padahal sebelum deklarasi sepihak Zionis atas seluruh wilayah, kawasan ini dikenal sebagai Suriah Selatan, Suriah Palestina, Kerajaan Yerusalem, Provinsi Iudaea, Coele-Suriah, Retjenu, Kanaan dan secara khusus bernama Palestina. Artinya, kehadiran Zionis berada di atas tanah air Palestina, bukan di zona kosong.

Jika patokannya kekuatan politik dan militer, maka Zionis pasti menang karena didukung Inggris dan Amerika Serikat yang memiliki hak veto di PBB serta jaringan kekuasaan besar dalam konstelasi politik global. Tetapi apakah di era modern sebuah negara berdiri dengan dasar kemenangan politik dan kekuatan ekspansi.

Di mana hakikat kemerdekaan dan kedaulatan suatu bangsa yang sudah turun temurun hidup di atas tanah air miliknya sendiri? Bangsa Indonesia tentu menyadari sepenuhnya betapa mahalnya harga kemerdekaan dan kedaulatan itu.

Indonesia terusik atas ulah elite dan warga pro-Zionis, ketika pemerintah dan mayoritas bangsa ini mendukung penuh Palestina dan menolak zionis. 

Mengapa ada elite dan warga di tubuh bangsa ini berani mendukung dan bersimpati pada Zionis serta alergi dan anti-Palestina. Jawabannya banyak kemungkinan.

Pertama, karena terpengaruh propaganda bahwa negara-negara Arab termasuk Palestina sebagai sumber terorisme internasional, yang pengaruhnya masuk Indonesia. Kedua, pendukung Palestina di Indonesia dianggap sama sebangun dengan pembawa panji politik primordial Islam.

Dua pandangan tersebut jelas bias dan mengandung orientasi politik tertentu yang salah alamat. Memang Indonesia perlu waspada gerakan-gerakan transnasional yang membawa virus terorisme, tetapi tidak dengan generalisasi dan sikap chauvinisme yang naif.

Faktor ketiga, pengaruh multikulturalisme yang membuat bangsa ini menjadi liberal sehingga masalah Zionis dan Palestina dianggap konflik politik dan perebutan wilayah semata. Orientasi sekuler juga menguat dengan mengembangkan sikap alergi agama dan umat beragama.

Keempat, kondisi ambigu di mana orang-orang yang terang-terangan pro-Zionis selain dibiarkan, bahkan mendapat tempat dalam pemerintahan. Empat faktor tersebut saling mempengaruhi, sehingga warga dan elite bangsa pro-Zionis dan anti-Palestina semakin terbuka di ruang publik.

Baca Juga

Para pendukung Zionis dan anti-Palestina itu sebenarnya terjangkiti penyakit lupa sejarah dan nasib bangsa Indonesia di masa lalu. Betapa rakyat Indonesia menderita dijajah Belanda, Portugis, Inggris dan Jepang sangat getir sebelum merdeka 17 Agustus 1945.

Maka menjadi ironis bila ada elite dan warga bangsa alergi dan anti Arab serta pro-Zionis.

Setelah merdeka pun, Indonesia masih diagresi dua kali oleh Belanda dibantu Inggris yang sangat menghancurkan. Penjajah itu sungguh rakus, zalim dan tidak pernah merasa bersalah. Negara-negara eks penjajah itu kini sering pula menjadi polisi dunia dalam demokrasi, hak asasi manusia dan toleransi di negara lain secara berstandar ganda, seperti keras kepada Irak dan Turki,  Iran tetapi lembek kepada dan bahkan membela Zionis.

Maka menjadi ironis bila ada elite dan warga bangsa alergi dan anti Arab serta pro-Zionis. Padahal negara-negara Arab itulah, dimulai dari Palestina, Mesir, Lebanon, Suriah, Arab Saudi dan Yaman yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia.

Sedangkan, dari negara non Arab ialah India dan Australia. Negara penjajah dan sekutunya saat itu bahkan terus menghalangi Indonesia dari pengakuan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Apakah para elite dan warga bangsa pro-Zionis itu lupa sejarah kemerdekaan Indonesia yang pertama kali didukung negara-negara Arab?

Para pendukung Israel dan anti-Palestina itu sebenarnya terjangkiti penyakit lupa sejarah dan nasib bangsa Indonesia di masa lalu.

Peradaban modern

Indonesia dalam kasus Palestina versus Zionis saat ini sedang “melawan lupa”. Ada sekelompok orang di negeri ini yang karena satu dan lain sebab seolah atau betul-betul lupa akan makna kemerdekaan dan jahatnya penjajahan.

Bangsa Indonesia mengalami penderitaan panjang ratusan tahun dijajah oleh Belanda, selain pernah secara lebih singkat oleh Portugis, Inggris dan Jepang. Mengapa cepat lupa?

Jika saat ini makin terbuka sebagian orang Indonesia anti-Arab dan anti-Palestina serta pada saat sama pro-Zionis dan sekutunya maka bercerminlah pada sejarah Indonesia agar tidak salah kaprah dan salah arah dalam berbangsa.

Persoalan agresi dan kejahatan suatu bangsa terhadap bangsa lain saat ini semestinya merupakan gugatan paling mendasar terhadap dunia modern abad ke-21. Pembiaran dan dukungan terhadap agresor sama dengan pengingkaran terhadap hak-hak dasar kemerdekaan dan kemanusiaan universal yang semetinya dijunjung tinggi oleh PBB dan seluruh negara saat ini.

Jangan terulang lagi tragedi Irak, ketika Presidennya yang sah digulingkan dan negaranya diinvasi secara sewenang-wenang atas tudingan memproduksi senjata kimia pemusnah yang ternyata di belakang hari tidak terbukti.

Persoalan agresi dan kejahatan suatu bangsa terhadap bangsa lain saat ini semestinya merupakan gugatan paling mendasar terhadap dunia modern abad ke-21. 

Jika di masa lalu penjajahan mungkin masih dianggap biasa karena hukum internasional belum tegak sebagaimana mestinya. Semetinya segala bentuk agresi dan pendudukan suatu bangsa terhadap bangsa lain tidak terjadi lagi di era dunia modern yang menjunjung tinggi peradaban.

Bila holocaust dan Auschwitz menjadi tragedi kelam dalam sejarah modern akibat Perang Dunia II, maka jangan ulangi peristiwa serupa terjadi di abad ke-21. PBB dan seluruh negara pendukung HAM dan demokrasi tentu tidak boleh membisu dan berdiam diri.

Badan dunia yang otoritatif itu mesti mengambil langkah tegas mewujudkan tatanan politik global yang properdamaian dan pemenuhan hak-hak dasar suatu bangsa akan tanah airnya sekaligus menentang segala bentuk penindasan, agresi dan neokolonialisme.

Sikap mendukung Palestina dan anti-Zionis bagi bangsa Indonesia mesti diletakkan dalam kesadaran nasionalisme keindonesiaan dan universalisme kemanusiaan akan hakikat kemerdekaan abadi untuk semua. Tidak perlu saling berseberangan, menebar prasangka dan saling hujat antarsesama komponen dan warga bangsa dalam menghadapi masalah Palestina dan Zionis.

Antusiasme warga dalam mendukung Palestina tetap dijaga dalam koridor solidaritas kemanusiaan yang tulus.

Tunjukkan sikap arif dan dewasa sebagai bangsa yang memiliki sejarah pahit penjajahan agar semua bersatu seraya menebar simpati, empati dan peduli terhadap bangsa lain yang mengalami derita sama. Antusiasme warga dalam mendukung Palestina tetap dijaga dalam koridor solidaritas kemanusiaan yang tulus serta tidak ada politisasi oleh siapapun untuk kepentingan apapun.

Kesadaran pro-Palestina bagi Indonesia bukanlah soal sentimen dan politik keagamaan, tetapi menyentuh jiwa kebangsaan dan kemanusiaan semesta sebagaimana digelorakan Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945 yang melahirkan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Konstitusi Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Indonesia juga harus “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Lantas, mengapa menjadi lupa sejarah dan konstitusi?

*) Penulis adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah

Sumber: Republika.id

Baca Juga