Soal TWK KPK Pilih Al-Qur’an atau Pancasila, MUI: Otak Pembuat Pertanyaan Tak Sehat

Dr Anwar Abbas

SALAM-ONLINE.COM: Terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoal pertanyaan pilih Al-Qur’an atau Pancasila. MUI menilai otak pembuat pertanyaan itu tidak sehat.

“Yang buat soal ini tidak punya logika, jadi tidak sehat otaknya, otak orangnya tidak sehat,” kata Wakil Ketua Umum MUI Dr Anwar Abbas seperti dilansir detikcom, Selasa (1/6/2021).

Anwar menilai si pembuat pertanyaan itu tidak mengerti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Penguji TWK, kata Anwar, tidak layak karena pertanyaannya salah.

“Pasal 29 ayat 1 (UUD 45), artinya negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya negara tidak boleh mengabaikan ajaran Islam, dalam hal ini adalah kitab suci Al-Qur’an. Menurut saya itu tes (TWK) harus dibatalkan karena pertanyaannya tidak benar, pertanyaannya bertentangan dengan undang-undang Dasar 45,” tegas Anwar.

Menurutnya, si pembuat pertanyaan pilih Al-Qur’an atau Pancasila hendak memisahkan kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara. Padahal, Indonesia sendiri punya hukum dasar.

Ia merasa perlu ada tim independen yang menyelidiki dan memeriksa pembuat soal TWK. “Yang buat soalnya diinterogasi oleh tim yang independen termasuk di dalamnya harus ada ulama, karena dia menyerempet masalah agama,” jelasnya.

Jika terbukti bersalah, maka pembuat pertanyaan pilih Al-Qur’an atau Pancasila harus ditindak segera. Karena kesalahan yang dibuat, nilai Anwar, cukup fatal.

“Karena menghukum orang dan tidak lulus kan orang dengan pertanyaan yang salah. Fatal itu apalagi itu menyangkut nasib hidup orang banyak,” tegasnya.

Muhammadiyah: Pertanyaan Aneh!

Muhammdiyah turut memberikan pendapat soal pertanyaan TWK pilih Al-Qur’an atau Pancasila. Menurut, Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Dadang Kahmad, pertanyaan tersebut aneh.

“Memang pertanyaan yang aneh dan serba salah,” jelas Dadang.

Baca Juga

Mantan Jubir KPK sorot pertanyaan TWK 

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyoroti salah satu pertanyaan TWK, yakni pegawai KPK diharuskan memilih Al-Qur’an atau Pancasila.

“Pilih yang mana, Al-Qur’an atau Pancasila mengingatkan saya pada pertanyaan tes wawasan kebangsaan KPK,” kata tulis Febri melalui akun Twitternya, @febridiansyah, Selasa (1/6/2021).

Lalu Febri menceritakan salah satu pegawai itu memilih Al-Qur’an dan Pancasila dalam konteks yang berbeda.

“Pegawai jawab, dalam konteks beragama saya memilih Al-Qur’an. Dalam konteks bernegara, saya memilih Pancasila. Pewawancara mendesak beberapa kali, harus pilih salah satu, dan seterusnya,” ungkap Febri.

Ini kata BKN 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengklaim pihaknya tidak mempunyai kewenangan mendiskusikan materi TWK secara terbuka karena dinilai bisa melanggar kode etik.

“Saya tidak berwenang mendiskusikan materi TWK secara terbuka karena menyangkut kode etik asesor dan materinya merupakan yang dikecualikan oleh UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Silakan saja media mempersepsikan seperti itu,” ujar Bima, dikutip detikcom, Selasa (1/6/2021).

Bima mengatakan pihaknya mempunyai dokumen lengkap dalam TWK para pegawai. Dokumen itu di antaranya tes tertulis, profiling dan rekaman video atau audio saat wawancara pegawai KPK.

“Hanya dapat dibuka di forum resmi dan atau pengadilan. Tidak di media,” terangnya. []

Sumber: detik

Baca Juga