Izinkan Yahudi Berdoa di Kompleks Al-Aqsha, Pengadilan Penjajah Dikecam

Pemukim Yahudi berbaris dari Gerbang Damaskus ke Tembok Barat, yang merupakan dinding barat daya Masjid Al-Aqsha, pada hari berkabung, yang mereka sebut “Tisha BeAv”, di Yerusalem (Mostafa Alkharouf /Anadolu)

SALAM-ONLINE.COM: Otoritas Palestina (PA) pada Rabu mengecamkeputusan pengadilan Zionis penjajah yang memungkinkan pemukim Yahudi untuk melakukan ritual doa mereka di halaman Masjid Al-Aqsha di Al-Quds (Yerusalem) yang dijajah, Wafa, dikutip Middle Esat Monitor (MEMO) melaporkan, Kamis (7/10/2021).

Kementerian Luar Negeri PA menggambarkan keputusan itu sebagai “tidak pernah terjadi sebelumnya”.

Menurut kementerian itu, agresi mencolok terhadap Masjid Al-Aqsha ini merupakan deklarasi perang terhadap Palestina, Arab dan Muslim, serta seruan terbuka untuk “perang agama” di wilayah tersebut.

Baca Juga

Para pejabat PA memperingatkan bahwa keputusan seperti itu merupakan awal dari pembagian ruang Tempat Suci Al-Aqsha. “Ini memiliki konsekuensi berbahaya bagi Masjid Al-Aqsha, status historis dan hukumnya.”

Kementerian menegaskan bahwa mereka mengerahkan segala upaya di bidang politik dan diplomatik untuk menentang putusan pengadilan penjajah tersebut. Mereka akan mengkoordinasikan masalah ini dengan pemerintah Yordania—yang memiliki perwalian hukum atas tempat-tempat suci Islam di Yerusalem—serta Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). (mus)

Baca Juga