Dituduh ‘Mata-mata Hamas’, Pemimpin Ikhwan Divonis Penjara Seumur Hidup

Syaikh Mahmoud Izzat

SALAM-ONLINE.COM: Sebuah pengadilan pidana di Mesir, Ahad (19/12/2021) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap pemimpin senior/penjabat pemimpin Ikhwanul Muslimin Syaikh Mahmoud Izzat atas tuduhan sebagai “mata-mata untuk Hamas”, Arabi21 yang dikutip Middle East Monitor (MEMO) melaporkan, Senin (20/12/21).

Ini adalah hukuman seumur hidup ketiga terhadap Syaikh Izzat sejak dia ditahan pada Agustus 2020. Syaikh Izzat juga dijatuhi hukuman mati secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa), kemudian mengajukan banding setelah dia ditahan pada Agustus 2020.

Selain tuduhan sebagai ‘mata-mata Hamas’, Hakim rezim kudeta Shereen Fahmi juga menuduh Syaikh Izzat mengkhianati Mesir dan melakukan perbuatan yang membahayakan keamanan nasional negara tersebut.

Tuduhan lainnya terhadap Syaikh Izzat adalah partisipasinya dalam konferensi Dialog Islam-Amerika yang diselenggarakan oleh Brookings Center pada 2004 di Doha, Qatar. Mantan Presiden AS Bill Clinton menghadiri konferensi tersebut.

Syaikh Mahmoud Izzat
Baca Juga

Rezim ilegal Mesir mengklaim Izzat menghadiri konferensi tersebut dalam rangka membangun hubungan dengan pihak asing secara resmi dan tidak dengan tujuan mendapatkan dukungan untuk melakukan kudeta di Mesir.

Sebelumnya, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin Syaikh Dr Mohammad Badi’, juga divonis penjara seumur hidup dan hukuman mati pada 28 April bersama 682 lainnya. Saat itu Syaikh Badi’ tidak bisa mengajukan pembelaan. Lalu, pada 11 April 2015 dia kembali dijatuhi hukuman mati bersama 13 anggota senior Ikhwanul Muslimin lainnya.

Selanjutnya, vonis Syaikh Badi’ ditambah lagi dengan hukuman penjara seumur hidup keenam pada 22 Agustus 2015 dan yang ketujuh pada 8 Mei 2017.

Syaikh Badi’ ditangkap oleh rezim kudeta Mesir yang tidak sah pada 20 Agustus 2013. Syaikh Mahmoud Izzat sebagai wakil pemimpin umum menggantikannya menjadi penjabat (pelaksana tugas/Plt) pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin. Dan akhirnya Syaikh Izzat pun ditangkap pada Agustus 2020 dengan tuduhan yang dibuat-buat, sebagaimana dikenakan kepada para pendahulunya. (mus)

Baca Juga