Hancurkan Lahan, Pasukan Penjajah Serbu Desa-desa Palestina di Negev

Pasukan Zionis penjajah menyerbu desa al-Ruwais, salah satu desa Palestina di Negev yang “tidak diakui” oleh penjajah sebagai milik warga Palestina. Penjajah mengklaim milik mereka…

SALAM-ONLINE.COM: Pasukan Zionis penjajah menghancurkan beberapa desa Palestina di gurun Negev selatan pekan ini. Penjajah menghancurkan tanaman dan lahan yang secara tradisional ditanami oleh warga Badui. Penjajah mengklaim lahan tersebut milik mereka.

Polisi penjajah menghadapi warga Palestina di enam desa (al-Mashash, al-Zarnouq, Bier al-Hamam, al-Ruwais, al-Gharaa dan Khirbet Watan). Hampir 30.000 warga Palestina yang tinggal di Negev, juga dikenal oleh orang Palestina lainnya sebagai “al-Naqab”.

Pada Rabu (29/12/2021) pagi tanaman keluarga Atrash di desa al-Ruwais dihancurkan polisi penjajah. Tanahnya digali oleh polisi dan pasukan khusus Zionis.

Seorang saksi mata mengatakan kepada media lokal bahwa puluhan pasukan keamanan penjajah menyerbu desa itu selama tiga hari berturut-turut. Mereka mengerahkan kendaraan militer, unit anjing dan kuda, serta buldoser pada Rabu dini hari.

Pasukan penjajah menyerang penduduk al-Ruwais dengan tongkat, mendorong beberapa pengunjuk rasa dan menangkap Majed al-Asam, seorang penduduk setempat.

Sementara penjajah menganggap enam desa Palestina itu “ilegal” alias “tidak diakui” sebagai milik warga Palestina. Karena itu lahan milik warga Palestina tersebut berada di bawah ancaman pembongkaran.

Al-Araqib, salah satu dari 35 desa Palestina yang “tidak diakui” penjajah di Naqab, telah dihancurkan oleh pasukan Zionis.

Ada hampir 100.000 warga Palestina pemegang “kewarganegaraan penjajah” yang tinggal di 35 desa yang “tidak diakui” itu.

Baca Juga

Mereka adalah bagian dari 300.000 warga Palestina di wilayah jajahan yang tinggal di kota-kota Negev, terkonsentrasi di sebelah timur Jalan 40, yang membelah wilayah selatan menjadi dua.

Penjajah mengklaim bahwa Palestina tidak memiliki hak atas tanah desa yang “tidak diakui” itu. Penjajah telah mengerahkan unit “Polisi Hijau” untuk melarang mereka menanam buah dan sayuran musiman. Penjajah juga membatasi area penggembalaan ternak warga Palestina.

Desa-desa yang “tidak diakui” ditolak infrastruktur dukungan penjajah. Tidak ada sarana transportasi, tidak ada jalan dan tak ada sekolah di desa-desa tersebut.

Penduduk mengatakan “peraturan” penjajah tersebut merupakan upaya untuk menekan mereka agar menjadi pengungsi internal meskipun warga Badui itu telah tinggal di kawasan ini sebelum penjajah (Zionis Yahudi) mendirikan “Israel” pada 1948.

Desa-desa Al-Mashash, al-Zarnouq, Bier al-Hamam, al-Ruwais, al-Gharaa dan Khirbet Watan semuanya berada di timur kota Beer Sheva (wilayah jajahan)–yang merupakan ibu kota Negev.

Penduduk Khirbet Watan telah beberapa kali memprotes, sejak 2020. Warga menentang pembongkaran rumah dan perintah pengosongan desa, tempat 4.000 orang Badui tinggal. (mus)

Sumber: Middle East Eye (MEE)

Baca Juga